Kasus Hantavirus Tersebar di Sembilan Provinsi, Tiga Nyawa Melayang Dan Jakarta-DIY Paling Banyak

Kementerian Kesehatan RI mengungkap 23 kasus positif Hantavirus telah tersebar di sembilan provinsi di Indonesia. Dari jumlah itu, tiga pasien dilaporkan meninggal dunia, sementara DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi wilayah dengan temuan terbanyak.

Temuan ini membuat Hantavirus kembali mendapat sorotan publik karena virus tersebut bukan ancaman baru. Kemenkes menyebut Hantavirus sudah terdeteksi sejak 1991 dan di Indonesia sejauh ini masuk kategori Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome atau HFRS.

Sebaran kasus dan wilayah terbanyak

Data Kemenkes menunjukkan kasus Hantavirus muncul di DKI Jakarta, DIY, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Banten, dan Kalimantan Barat. DKI Jakarta dan DIY masing-masing mencatat 6 kasus, disusul Jawa Barat dengan 5 kasus.

Kemenkes juga menjelaskan bahwa sepanjang 2024 hingga Mei 2026 terdapat 256 kasus suspek Hantavirus. Dari jumlah itu, 23 kasus telah terkonfirmasi sebagai HFRS dengan strain Seoul Virus.

Kematian dan kenaikan laporan kasus

Selain kasus positif, Kemenkes mengonfirmasi tiga kematian akibat infeksi Hantavirus. Data yang dirilis juga memperlihatkan peningkatan laporan, dari 1 kasus pada 2024, menjadi 17 kasus pada 2025, lalu 5 kasus hingga Mei 2026.

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, menilai kenaikan laporan itu tidak selalu berarti penularan semakin luas. Ia menyebut, peningkatan kasus yang terlaporkan menunjukkan sistem kewaspadaan dan deteksi dini semakin baik.

Cara penularan dan risiko lingkungan

Hantavirus adalah penyakit zoonosis yang menular lewat kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi. Penularan dapat terjadi melalui luka terbuka atau partikel udara yang terkontaminasi kotoran dan urine hewan pembawa virus.

Risiko penularan disebut meningkat di lingkungan dengan populasi tikus tinggi, area banjir, dan aktivitas luar ruang seperti berkemah. Kemenkes membagi Hantavirus menjadi dua tipe utama, yaitu HFRS yang menyerang ginjal dan Hantavirus Pulmonary Syndrome atau HPS yang menyerang paru-paru.

Indonesia belum menemukan kasus HPS

Andi Saguni menegaskan hingga kini Indonesia belum menemukan kasus HPS. Kasus yang ditemukan di dalam negeri sejauh ini merupakan HFRS, berbeda dengan HPS yang sempat menarik perhatian publik pada kasus di kapal pesiar MV Hondius.

Meski begitu, Kemenkes tetap memasukkan Hantavirus sebagai penyakit emerging yang perlu diwaspadai. Virus ini dinilai berpotensi menjadi ancaman kesehatan masyarakat karena peredarannya aktif di lingkungan padat rodensia.

Paparan lama dan pemantauan ketat

Kemenkes menyebut Hantavirus bukan persoalan baru di Indonesia karena penelitian menunjukkan keberadaannya sudah terdeteksi sejak 1980-an. Data kementerian juga menyebut sekitar 11,6 persen populasi manusia di Indonesia pernah terpapar, sementara infeksi pada populasi tikus sebagai reservoir utama dapat mencapai 34 persen.

Sebagai langkah kewaspadaan, Kemenkes terus memantau kasus domestik dan merespons notifikasi internasional. Langkah itu mencakup penyelidikan epidemiologi, koordinasi lintas sektor, dan pemeriksaan laboratorium intensif di RSPI Sulianti Saroso.

Hasil pengujian pada kasus terkait kapal pesiar MV Hondius dinyatakan negatif, tetapi pemantauan tetap dijalankan untuk mencegah risiko penyebaran virus di dalam negeri. Fokus utama saat ini adalah deteksi dini, pemantauan wilayah rawan, dan kewaspadaan terhadap faktor risiko penularan di lingkungan yang padat tikus.

Source: www.suara.com

Baca Juga

Back to top button