Kapolres Metro Bekasi Bantah Keras Tudingan Korupsi MBG, Sebut Hanya Minta Bantuan SPPG

Author: Cung Media

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, membantah keras tudingan yang mengaitkan namanya dengan dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis atau MBG. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam pengelolaan program maupun aliran dana yang kini diselidiki Kejaksaan Agung.

Nama Sumarni ikut terseret setelah sebuah unggahan viral di media sosial memuat daftar pihak yang disebut terkait kasus dugaan penyimpangan program MBG. Daftar itu memunculkan sejumlah nama dari kalangan politisi, pejabat negara, hingga aparat penegak hukum.

Hubungan yang disebut hanya soal SPPG

Sumarni menjelaskan, hubungan yang pernah terjadi hanya sebatas permintaan bantuan untuk pembuatan satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon. Menurut dia, komunikasi itu dilakukan untuk mendukung pendirian SPPG, bukan untuk proyek atau pengelolaan anggaran program.

Ia juga menyebut komunikasi tersebut melibatkan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Pembicaraan itu, kata Sumarni, hanya menyangkut usulan pendirian SPPG di lingkungan pesantren dan tidak berkaitan dengan transaksi lain.

Tidak ada pembayaran atau keuntungan

Sumarni menegaskan tidak ada pembahasan mengenai pembayaran, keuntungan, atau imbalan apa pun dalam komunikasi itu. Ia menolak keras anggapan bahwa dirinya menerima manfaat dari urusan yang kini dikaitkan dengan perkara MBG.

“Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak membayar, dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun,” kata Sumarni.

Ia menambahkan, beberapa pihak yang sebelumnya disebut akan memperoleh program SPPG sempat mempertanyakan realisasinya. Karena itu, ia menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan usulan tersebut.

Kejagung masih dalami perkara MBG

Di sisi lain, Kejaksaan Agung masih menelusuri dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus juga mendalami sejumlah nama yang muncul dalam berita acara pemeriksaan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka.

Kejagung bahkan telah menetapkan tersangka baru berinisial AYS dari pihak swasta. Penetapan itu menambah daftar orang yang terseret dalam perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.

Sumarni menutup klarifikasinya dengan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan dugaan korupsi di BGN. Ia menyebut keterkaitannya sebatas upaya meminta bantuan agar Pondok Pesantren Buntet dapat didirikan SPPG.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru