Warga Jawa Barat diperbolehkan mengambil tindakan tegas saat menghadapi begal, tetapi langkah tersebut harus tetap terukur. Polda Jawa Barat menegaskan tindakan membela diri tidak boleh sampai menimbulkan akibat fatal.
Arahan ini muncul ketika kejahatan jalanan kembali menjadi perhatian, khususnya di Kota Bandung. Warga diminta tetap memprioritaskan keselamatan saat berada dalam situasi berbahaya di jalan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut arahan itu berasal langsung dari Kapolda Jabar. Menurutnya, prinsip tegas dan terukur berlaku bagi aparat maupun masyarakat yang melindungi diri dari tindak kejahatan.
“Perintah Pak Kapolda adalah tindak tegas terukur. Itu tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan tetap tegas dan terukur. Jangan sampai menimbulkan akibat yang fatal,” kata Hendra pada Selasa (21/7).
19 Kasus Begal Tercatat Sepanjang Juli
Polda Jabar mencatat 19 kasus begal yang viral di media sosial sepanjang Juli 2026. Sepeda motor masih menjadi sasaran utama dalam rangkaian kejahatan jalanan tersebut.
Sejumlah kasus yang ditangani terjadi di Kota Bandung dan Kabupaten Cianjur. Polisi mengungkap pola berbeda, mulai dari perampasan dengan senjata tajam hingga aksi kelompok remaja yang membawa senjata tajam pada dini hari.
| Lokasi | Peristiwa | Penanganan Polisi |
|---|---|---|
| Flyover Kopo, Kota Bandung | Dua pelaku mengadang korban dengan senjata tajam lalu merampas motor dan telepon genggam. | RP dan FF ditangkap sekitar tiga jam setelah kejadian pada 14 Juli 2026. |
| Cikawao-Melong Kaler, Kota Bandung | Seorang pelaku membegal dua korban secara beruntun, termasuk pengemudi ojek online pengantar makanan. | Pelaku ditangkap sekitar 35 menit setelah laporan diterima. |
| Kabupaten Cianjur | Kelompok remaja membawa senjata tajam dan berkeliling dini hari untuk menakut-nakuti kelompok lain. | Polisi menangkap kelompok tersebut saat masa libur sekolah. |
Kasus di Flyover Kopo mendapat perhatian karena korban sedang dalam perjalanan berangkat kerja. Dua pelaku berinisial RP dan FF disebut menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur sepeda motor serta telepon genggam korban.
Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap kedua pelaku sekitar tiga jam setelah peristiwa itu terjadi pada 14 Juli 2026. Penangkapan tersebut menjadi salah satu respons cepat polisi terhadap laporan kejahatan jalanan di Bandung.
Di kawasan Cikawao-Melong Kaler, seorang pelaku dilaporkan menyerang dua korban secara beruntun. CNN Indonesia melaporkan salah satu korbannya merupakan pengemudi ojek online pengantar makanan.
Pelaku dalam kasus Cikawao-Melong Kaler ditangkap sekitar 35 menit setelah laporan masuk kepada kepolisian. Sementara itu, polisi di Cianjur juga mengamankan sekelompok remaja yang berkeliling pada dini hari sambil membawa senjata tajam.
Patroli Dini Hari Akan Diperkuat
Hendra mengatakan tidak ada korban meninggal dunia dalam rangkaian kasus begal yang tercatat hingga saat ini. Meski begitu, para korban mengalami luka dan ketakutan setelah menjadi sasaran pelaku.
“Sampai saat ini tidak ada korban jiwa, hanya korban mengalami luka dan ketakutan,” ucap Hendra. Kepolisian akan memperkuat langkah pencegahan pada jam yang dinilai paling rawan.
Penambahan personel patroli akan dilakukan mulai pukul 00.00 hingga dini hari. Penguatan ini terutama diarahkan pada akhir pekan dan hari libur, ketika peluang terjadinya kejahatan jalanan dinilai perlu lebih diwaspadai.
Kapolda Jabar juga meminta seluruh kapolres memperkuat pencegahan serta penindakan terhadap pelaku. Patroli dan respons cepat atas laporan warga diposisikan sebagai bagian penting untuk menekan aksi begal.
Polisi turut mengapresiasi warga yang membagikan informasi kejadian melalui media sosial. Informasi itu dinilai membantu pemetaan titik rawan dan mempercepat penelusuran perkara di wilayah Jawa Barat.
Hendra menyebut unggahan warga merupakan bentuk kepedulian terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian menilai laporan serta informasi yang cepat dapat mendukung penanganan kejahatan jalanan secara lebih sigap.
Source: www.cnnindonesia.com






