Praktik judi online di lingkungan aparatur sipil negara Jawa Barat kini dipandang bukan hanya soal pelanggaran disiplin kerja. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menemukan indikasi bahwa kebiasaan itu juga menyeret persoalan keluarga, termasuk perceraian.
Temuan ini membuat penanganan kasus tidak berhenti pada sanksi administratif. Pemeriksaan juga diarahkan untuk melihat dampak yang lebih luas, mulai dari kedisiplinan kerja hingga stabilitas rumah tangga ASN yang terlibat.
Masalah di kantor bisa merembet ke rumah
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat, Dedi Supandi, menyebut ada korelasi antara ASN yang bermain judi online dengan pelanggaran disiplin dan perceraian. Ia juga mengungkap adanya indikasi ASN yang menjadi pangedulan atau pemalas, lalu mengajukan perceraian di keluarganya.
“Ada korelasi. Jadi ada korelasi kaitan dengan ASN melakukan judi online ini dengan pelanggaran disiplin dan terjadi perceraian,” kata Dedi, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Dedi, pendalaman awal menunjukkan sebagian pegawai yang terindikasi bermain judi online juga menghadapi masalah serius dalam kehidupan pribadi. Karena itu, Pemprov Jawa Barat menyiapkan pembinaan agar kasus serupa tidak terus bertambah.
Data pemeriksaan ribuan pegawai
BKD Jawa Barat menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sebanyak 2.694 pegawai. Setelah proses cross check, jumlah yang dinyatakan valid menjadi 2.663 orang.
| Data Pemeriksaan | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| Data dari PPATK | 2.694 | Awal penerimaan data |
| Data valid setelah cross check | 2.663 | Ada 31 data tidak valid |
| PNS | 419 | Masuk daftar pemeriksaan |
| PPPK | 634 | Masuk daftar pemeriksaan |
| PPPK paruh waktu | 1.610 | Masuk daftar pemeriksaan |
Dedi menjelaskan, data yang tidak valid terdiri dari 15 orang yang ternyata bukan ASN Jawa Barat, lima pegawai yang sudah diberhentikan karena kasus lain, tiga orang yang telah meninggal dunia, serta sejumlah ASN yang sudah pensiun. Pemeriksaan kini ditangani tim gabungan BKD, Inspektorat, dan Biro Hukum.
Sanksi bertingkat untuk pelanggaran berat
Pemprov Jawa Barat membagi ASN yang terindikasi judi online ke dalam tiga kategori pelanggaran. Kategori pertama ditujukan bagi pegawai yang baru coba-coba bermain judi online dan wajib membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kategori kedua diberikan kepada ASN dengan frekuensi transaksi dan deposit yang lebih tinggi sehingga perlu pemeriksaan lanjutan. Sementara kategori ketiga adalah kelompok yang diduga melakukan pelanggaran berat dan berisiko menerima sanksi paling keras.
“Kategori tiga ini misalnya sudah pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya, kemudian mengulangi lagi, menimbulkan masalah sosial di lingkungan kerja, atau nilai depositnya melebihi take home pay,” kata Dedi. Ia menambahkan, kondisi itu juga bisa mengarah pada dugaan penyalahgunaan keuangan.
| Kategori | Karakteristik | Potensi Tindakan |
|---|---|---|
| 1 | Baru coba-coba bermain judi online | Surat pernyataan tidak mengulangi |
| 2 | Transaksi dan deposit lebih tinggi | Pemeriksaan lanjutan |
| 3 | Pelanggaran berat, pernah dihukum disiplin, atau deposit melebihi take home pay | Sanksi paling keras |
BKD memperkirakan ASN kategori berat sementara sekitar 250 orang, meski angka itu masih berupa indikasi awal dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelanggaran yang lebih serius, sanksinya bisa berupa penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemberhentian sebagai ASN.
Pemprov Jawa Barat menegaskan penanganan kasus ini tidak berhenti pada hukuman administratif. Fokus pembinaan dan pemeriksaan menyeluruh dijalankan agar judi online tidak terus merembet ke disiplin kerja, stabilitas keluarga, dan masa depan karier pegawai negeri di daerah itu.
Source: www.detik.com






