Jepang Menutup Jalan bagi Aiko, Krisis Pewaris Takhta Kian Mengkhawatirkan

Jepang memilih mempertahankan suksesi takhta melalui garis laki-laki dari pihak ayah, meski calon pewaris di keluarga kekaisaran semakin terbatas. Pilihan itu sekaligus menutup peluang Putri Aiko, putri tunggal Kaisar Naruhito yang populer di publik, untuk menggantikan ayahnya.

Alih-alih membuka hak suksesi bagi perempuan, parlemen Jepang pada Jumat (17/7/2026) mengesahkan revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran. Revisi tersebut membuka jalan adopsi kerabat laki-laki dari cabang keluarga jauh demi menjaga kesinambungan takhta.

Jalur Suksesi Bergantung pada Sedikit Nama

Dalam aturan yang berlaku, urutan pertama pewaris adalah Putra Mahkota Akishino, adik laki-laki Kaisar Naruhito. Setelah itu, takhta mengarah kepada putra Akishino, Pangeran Hisahito, lalu kepada paman Naruhito yang berusia 90 tahun.

UrutanCalon PewarisKeterangan
1Putra Mahkota AkishinoAdik laki-laki Kaisar Naruhito
2Pangeran HisahitoPutra Akishino, berusia 19 tahun
3Paman Kaisar NaruhitoBerusia 90 tahun

Hisahito menjadi anak laki-laki pertama yang lahir di keluarga kekaisaran dalam empat dekade. Keluarga tersebut juga tidak memiliki anggota yang masih anak-anak, sedangkan dari 16 anggota dewasa hanya lima yang laki-laki.

Kondisi ini membuat persoalan penerus takhta semakin mendesak. Namun, pemerintah Jepang dan kelompok konservatif tetap memandang keturunan laki-laki dari garis ayah sebagai dasar penting legitimasi seorang kaisar.

Perdana Menteri Sanae Takaichi menyambut pengesahan aturan baru itu dengan emosional. “Saya sangat terharu,” katanya kepada wartawan, sebagaimana dilaporkan Associated Press.

Adopsi dari Cabang Keluarga yang Sangat Jauh

Aturan baru memungkinkan keturunan laki-laki yang belum menikah, berusia minimal 15 tahun, dari cabang keluarga jauh untuk diadopsi ke dalam keluarga kekaisaran. Mereka harus tetap berasal dari garis keturunan ayah, sehingga keturunan mereka berpotensi masuk ke jalur suksesi.

Kebijakan ini berkaitan dengan 11 cabang keluarga kekaisaran yang kehilangan statusnya pada 1947. Sebanyak 51 anggota dari cabang-cabang tersebut keluar dari lingkungan kekaisaran, terutama untuk mengurangi beban keuangan setelah Perang Dunia II.

Pejabat Badan Rumah Tangga Kekaisaran, Yoshimi Ogata, menyebut hubungan cabang-cabang itu dengan Naruhito sangat jauh. Mereka terpisah dari leluhur laki-laki Naruhito sekitar 600 tahun atau sedikitnya 36 generasi.

Skema adopsi inilah yang memantik kritik karena calon pewaris dapat berasal dari keluarga yang tidak lagi dikenal luas publik. Kartunis Yoshinori Kobayashi, yang mendukung Aiko, mempertanyakan mengapa pilihan itu diambil ketimbang memberi hak suksesi kepada sang putri.

“Siapa yang menginginkan anak dari seseorang yang diadopsi dan tidak dikenal siapa pun menjadi kaisar, bukannya Aiko?” ujar Kobayashi. Kritik tersebut menyoroti pertentangan antara kebutuhan menjaga garis laki-laki dan dukungan terhadap kemungkinan kaisar perempuan.

Putri Kekaisaran Tetap Bertugas Tanpa Hak Mewarisi

Revisi itu juga mengizinkan putri kekaisaran mempertahankan status mereka setelah menikah dengan rakyat biasa. Mereka dapat terus menjalankan tugas resmi, tetapi tetap tidak memiliki hak untuk menjadi pewaris takhta.

Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran memperbolehkan seorang kaisar lahir dari ibu rakyat biasa, seperti Kaisar Naruhito. Akan tetapi, hak atas takhta hanya berlaku bagi anak laki-laki yang ayahnya berdarah kekaisaran.

Pakar monarki Universitas Nagoya, Hideya Kawanishi, menilai aturan baru itu sebagai penolakan tegas terhadap kemungkinan kaisar perempuan. “Mereka tidak bisa terang-terangan mengatakan bahwa laki-laki dianggap lebih unggul, jadi mereka membungkusnya dengan dalih tradisi,” katanya.

Jepang sebenarnya pernah memiliki delapan kaisar perempuan dalam sejarahnya. Kaisar perempuan terakhir, Go-Sakuramachi, bertakhta dari 1762 hingga 1770.

Pembatasan resmi suksesi laki-laki dari garis ayah baru dimasukkan ke undang-undang pada 1890, ketika Jepang memperkuat tatanan patriarkal. Sebagian besar ketentuan tersebut kemudian dipertahankan dalam undang-undang yang berlaku sejak 1947.

Akademisi feminis Chizuko Ueno juga menyoroti tekanan yang dialami perempuan di keluarga kekaisaran untuk melahirkan anak laki-laki. Mantan diplomat Masako mengalami gangguan kesehatan mental setelah melahirkan Aiko di tengah tekanan mengenai kelahiran pewaris laki-laki.

Sejumlah mantan anggota keluarga kekaisaran menyatakan belum tentu ada kerabat yang bersedia kembali ke kehidupan istana dengan berbagai pembatasannya. Di tengah jalur pewaris yang menipis, pertanyaan soal penerimaan publik terhadap solusi adopsi kini menjadi bagian penting dari perdebatan suksesi di Jepang.

Source: www.liputan6.com
Terkait