
Parlemen Jepang semakin dekat pada kesepakatan lintas partai untuk mengubah aturan keluarga kekaisaran. Langkah ini muncul saat kekhawatiran soal menyusutnya pewaris takhta dan masa depan monarki makin menguat.
Draf konsensus yang dibahas pimpinan Majelis Rendah dan Majelis Tinggi pada Jumat 5 Juni memuat dua perubahan utama. Salah satunya memberi izin bagi anggota perempuan keluarga kekaisaran untuk tetap menyandang gelar dan status kekaisaran setelah menikah dengan warga biasa.
Dorongan untuk menutup celah suksesi
Perubahan lain yang ikut dibahas adalah kemungkinan keluarga kekaisaran mengadopsi laki-laki dari 11 cabang keluarga kekaisaran yang kehilangan status kekaisaran setelah Perang Dunia II. Opsi ini dipandang sebagai salah satu cara menambah kembali anggota keluarga inti yang bisa menopang keberlanjutan institusi kekaisaran.
Ketua Majelis Rendah Jepang, Eisuke Mori, mengatakan rancangan itu disusun setelah partai-partai mempertimbangkan berbagai pandangan. Ia menyebut dokumen tersebut sebagai “solusi terbaik” setelah pembahasan yang saksama.
Masalah suksesi ini terkait langsung dengan Undang-Undang Keluarga Kekaisaran 1947. Aturan lama itu hanya memberi hak waris takhta kepada laki-laki dengan garis keturunan kaisar dari pihak ayah.
Aturan yang sama juga mewajibkan anggota perempuan keluarga kekaisaran meninggalkan status mereka jika menikah dengan warga biasa. Dampaknya, jumlah anggota keluarga kekaisaran terus menyusut dari generasi ke generasi.
Jumlah pewaris sangat terbatas
Situasi itu membuat perhatian publik dan politik Jepang tertuju pada kelangsungan suksesi. Saat ini, Kaisar Naruhito yang berusia 66 tahun hanya memiliki tiga pewaris dalam garis suksesi.
Tiga nama itu adalah adiknya, Putra Mahkota Fumihito yang berusia 60 tahun, keponakannya Pangeran Hisahito yang berusia 19 tahun, dan pamannya Pangeran Hitachi yang berusia 90 tahun. Dengan susunan seperti ini, masa depan suksesi sangat bergantung pada Pangeran Hisahito sebagai satu-satunya pewaris muda dalam garis yang ada sekarang.
Kondisi tersebut membuat revisi aturan dipandang mendesak oleh banyak pihak yang terlibat dalam pembahasan. Bagi sejumlah kalangan, tanpa perubahan, beban keberlanjutan keluarga kekaisaran akan semakin berat.
Masih ada pertanyaan yang belum selesai
Meski draf konsensus dianggap sebagai kemajuan penting, dokumen itu belum menutup semua persoalan. Sejumlah anggota Partai Demokrat Konstitusional Jepang atau CDPJ masih mempertanyakan rencana pemberian status keluarga kekaisaran kepada laki-laki dari cabang keluarga lama yang selama ini dibesarkan sebagai warga biasa.
Pertanyaan lain juga belum terjawab soal status suami dan anak dari anggota perempuan keluarga kekaisaran yang tetap dipertahankan statusnya. Draf itu belum menetapkan apakah mereka juga akan otomatis memperoleh status kekaisaran.
Draf konsensus tersebut akan dibahas dalam pertemuan 13 partai dan kelompok parlemen pada Senin mendatang. Jika disetujui pada pertemuan berikutnya pada Rabu, dokumen itu akan diserahkan kepada Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi sebagai dasar penyusunan rancangan revisi undang-undang.
Menurut sumber yang mengetahui proses pembahasan, legislasi itu masih berpeluang disahkan sebelum masa sidang parlemen berakhir pada 17 Juli. Dengan arah pembahasan yang makin jelas, Jepang kini berada di titik penting untuk menentukan apakah aturan lama keluarga kekaisaran akan disesuaikan demi menjawab krisis pewaris takhta.
Source: www.viva.co.id




