Pemprov Jawa Tengah meraih penghargaan Program Pengelolaan Sampah pada ajang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Penghargaan itu diterima langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa 21 April 2026.
Pengakuan tersebut memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai daerah yang mendorong penyelesaian sampah dari tingkat desa. Pemerintah provinsi kini menyiapkan perluasan 88 Desa Mandiri Sampah agar program itu bisa menjadi model nasional yang lebih luas.
Pengelolaan dimulai dari sumbernya
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir. Menurut dia, persoalan harus ditangani dari sumber awal agar volume sampah tidak terus menumpuk di hilir.
Pendekatan yang dipilih Pemprov Jawa Tengah menempatkan desa dan kelurahan sebagai titik utama pengelolaan. Skema ini juga mendorong tanggung jawab warga sejak level rumah tangga, RT, dan RW.
Model tersebut dinilai lebih efektif karena mengubah pola pikir masyarakat terhadap sampah. Sampah tidak lagi diperlakukan semata sebagai urusan petugas kebersihan, melainkan sebagai tanggung jawab bersama sejak awal.
88 desa jadi prototipe
Saat ini, Jawa Tengah sudah memiliki 88 Desa Mandiri Sampah yang difungsikan sebagai contoh pengelolaan berbasis komunitas. Program ini disiapkan sebagai prototipe yang akan direplikasi ke desa lain di wilayah provinsi tersebut.
Fokusnya bukan sekadar mengangkut sampah ke titik akhir, tetapi membangun sistem penyelesaian di tingkat lokal. Desa didorong memilah, mengelola, dan menata alur sampah sebelum masuk ke tahap lanjutan.
Pemprov Jawa Tengah menilai pola ini sejalan dengan kebutuhan daerah yang menghadapi kenaikan volume sampah setiap tahun. Karena itu, jumlah desa mandiri sampah disebut akan terus ditambah secara bertahap.
Timbulan sampah capai 6,3 juta ton per tahun
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah menunjukkan timbulan sampah di provinsi itu mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun. Angka tersebut juga disebut meningkat 8-11 persen setiap tahun.
Lonjakan itu membuat edukasi masyarakat menjadi bagian penting dari strategi pengurangan sampah. Kesadaran memilah sampah dari rumah dipandang sebagai langkah dasar agar beban pemerintah daerah tidak semakin berat.
Pemerintah provinsi juga menekankan pentingnya kepemilikan sampah oleh masyarakat sejak awal. Dengan cara itu, sampah dipahami sebagai urusan bersama, bukan hanya masalah yang muncul di akhir rantai pengelolaan.
Satgas dan RDF ikut diperkuat
Selain desa mandiri sampah, Pemprov Jawa Tengah membentuk Satgas Sampah hingga level kabupaten/kota. Satuan tugas ini diharapkan memperkuat koordinasi penanganan sampah antarwilayah dan mempercepat respons di lapangan.
Di sisi lain, Jateng juga mengembangkan pengolahan sampah lewat pemanfaatan Refuse Derived Fuel atau RDF di 18 daerah. Program itu dijalankan bersama industri semen untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Kombinasi penguatan kelembagaan, perubahan perilaku masyarakat, dan teknologi pengolahan menjadi arah utama kebijakan Jateng. Dengan penghargaan dari Kemendes PDT, langkah tersebut kini mendapat pengakuan nasional sekaligus peluang untuk diperluas ke lebih banyak desa.
Source: www.suaramerdeka.com






