Warga Jadetabek yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada 15 Juni 2026 punya banyak pilihan titik layanan Samsat Keliling. Polda Metro Jaya membuka gerai bergerak di 14 lokasi dari Jakarta, Tangerang, Bekasi, hingga Depok untuk memangkas waktu urusan administrasi kendaraan.
Informasi sebaran lokasi itu disampaikan melalui akun media sosial Traffic Management Center atau TMC Polda Metro Jaya. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan wajib pajak yang ingin menyelesaikan pembayaran PKB tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Jakarta dan wilayah penyangga jadi fokus layanan
Di Jakarta, layanan tersedia di lima wilayah administrasi dengan jam operasional yang berbeda. Jakarta Pusat membuka layanan di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB, sedangkan Jakarta Utara melayani di Halaman Parkir Samsat dan Halaman Parkir Itali Mall Artha Gading pada jam yang sama.
Jakarta Barat menyiapkan layanan di Mall Citraland pada pukul 08.00-14.00 WIB. Jakarta Selatan membuka gerai di Halaman Parkir Samsat dan depan parkiran TMP Kalibata pada pukul 09.00-14.00 WIB, sementara Jakarta Timur melayani di Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Di Tangerang, Kota Tangerang menyediakan layanan di Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pada pukul 08.00-13.00 WIB. Serpong juga membuka dua titik, yakni Halaman Parkir Samsat pada pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pada pukul 16.00-18.00 WIB.
Bekasi dan Depok ikut kebagian titik layanan
Wilayah Bekasi menempatkan layanan di beberapa lokasi. Kota Bekasi melayani di Pakuwon Mall Bekasi pada pukul 10.00-13.00 WIB dan Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pada pukul 18.00-21.00 WIB, sedangkan Kabupaten Bekasi membuka layanan di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pada pukul 09.00-12.00 WIB.
Depok juga mendapat jadwal layanan di tiga titik. Warga dapat datang ke Halaman Parkir Samsat pada pukul 08.00-14.00 WIB, Kantor Kecamatan Bojong Gede pada pukul 09.00-12.00 WIB, dan Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir di wilayah Cinere pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Dokumen yang harus disiapkan
Wajib pajak perlu membawa dokumen asli dan fotokopinya agar proses berjalan lancar. Berkas yang wajib disiapkan meliputi KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli beserta salinannya.
Kesesuaian identitas pada dokumen juga menjadi syarat penting dalam pelayanan. Petugas akan memproses permohonan lebih cepat jika nama pada berkas sama dengan nama pemilik kendaraan.
Hanya untuk PKB tahunan
Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Artinya, urusan lain di luar pembayaran rutin tidak bisa diselesaikan melalui gerai bergerak tersebut.
Untuk perpanjangan STNK lima tahunan, pergantian pelat nomor, dan perubahan identitas kepemilikan, warga tetap harus mendatangi kantor Samsat induk terdekat. Proses itu memerlukan verifikasi fisik kendaraan yang tidak tersedia di layanan keliling.
