
Penahanan sembilan warga negara Indonesia oleh militer Israel saat misi kemanusiaan menuju Gaza memicu desakan agar pemerintah Indonesia segera bergerak lewat jalur diplomatik. Perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) meminta Presiden Prabowo Subianto menugaskan kementerian serta jaringan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mempercepat upaya pembebasan para relawan dan jurnalis itu.
Kasus ini menarik perhatian publik karena para WNI tersebut berada dalam rombongan Global Sumud Flotilla, misi yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza. GPCI menilai kondisi para peserta yang masih ditahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan warga negara di tengah situasi yang sudah tidak aman.
Pencegatan di perairan internasional
Menurut GPCI, pencegatan dilakukan pasukan Israel pada Senin siang saat kapal-kapal misi masih berada di jalur pelayaran menuju Gaza. Organisasi itu mencatat aksi tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ketika armada masih berada di perairan internasional.
Sembilan WNI yang ikut dalam pelayaran itu terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis. Mereka berada di kapal yang membawa bantuan untuk Gaza sebelum armada itu dicegat militer Israel.
Desakan agar pemerintah Indonesia bertindak cepat
Perwakilan GPCI, Ahmad Juwaini, menyampaikan permintaan itu saat bertemu Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Ia meminta pesan tersebut diteruskan kepada Presiden Prabowo agar pemerintah segera menggerakkan kementerian dan perwakilan diplomatik Indonesia.
“Pesan ini bisa disampaikan kepada Pak Presiden Prabowo. Sampaikan pesan ini untuk ikut memerintahkan atau menugaskan badan-badan kementerian di bawah pemerintah, juga termasuk kedutaan-kedutaan besar Indonesia dan konsulat jenderal di luar negeri,” kata Juwaini.
Ia menekankan bahwa jalur diplomasi harus segera diaktifkan. Menurut dia, penahanan yang berlangsung terlalu lama dapat memperburuk kondisi para WNI yang ikut dalam misi tersebut.
Ratusan peserta masih ditahan
GPCI menyebut penahanan tidak hanya menimpa sembilan WNI, tetapi juga ratusan peserta lain dari berbagai negara. Organisasi itu menyebut sekitar 40 kapal ikut ditahan dalam operasi tersebut, sementara 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis mancanegara masih berstatus ditahan.
“332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” ujar Juwaini.
GPCI menilai waktu menjadi faktor krusial dalam upaya pembebasan. Mereka memperingatkan bahwa semakin lama para delegasi berada dalam penahanan, semakin besar risiko yang harus mereka hadapi.
“Dalam posisi ditahan dan diculik, waktu sangat berarti. Lamanya ditahan itu akan sangat menentukan juga terhadap kondisi dari rekan-rekan kami,” kata Juwaini.
Dukungan dari MPR dan sorotan hukum internasional
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan dukungan atas desakan agar pemerintah bergerak cepat. Ia menilai negara harus hadir untuk melindungi warganya di luar negeri dan menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai konstitusi.
“Tentu saja kami mendorong agar pemerintah berlaku yang secepat mungkin untuk menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi,” kata Hidayat.
Ia juga mengecam penangkapan itu karena terjadi di perairan internasional. Menurut dia, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional yang harus dihormati semua pihak.
“Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” ujarnya.
Di tengah penahanan yang masih berlangsung, perhatian kini tertuju pada langkah pemerintah Indonesia. Tekanan dari GPCI dan dukungan dari pimpinan parlemen membuat jalur diplomasi menjadi sorotan utama untuk menentukan nasib sembilan WNI yang ikut dalam misi Global Sumud Flotilla.
Source: www.suara.com




