Penundaan insentif motor listrik kembali membuat pasar kehilangan kepastian. Di saat industri butuh kejelasan, pemerintah belum juga memastikan kapan program itu benar-benar berjalan.
Airlangga Hartarto menyebut kebijakan tersebut masih dikaji dan ditunda sebulan. Padahal, program itu sebelumnya sempat disebut akan mulai berjalan pada Agustus.
Skema insentif masih dibahas
Menurut Airlangga, pemerintah belum mengambil keputusan pelaksanaan karena pembahasan masih berlangsung. Penundaan itu terjadi lantaran skema insentif belum selesai dikaji.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkap besaran insentif yang disiapkan pemerintah. Nilainya Rp 5 juta per unit, lebih kecil dibanding subsidi motor listrik pada 2024 yang mencapai Rp 7 juta.
Purbaya juga menyebut jatah awal insentif tersebut untuk 100.000 unit motor listrik. Jika kuota habis, pemerintah disebut akan menambah lagi jumlah penerima insentif.
Pasar masih tertekan
Ketidakpastian ini datang ketika penjualan motor listrik sedang tertekan. Sepanjang 2025, penjualan tercatat turun 28,6 persen dibanding tahun sebelumnya.
Data Kementerian Perhubungan melalui Sistem Registrasi Uji Tipe menunjukkan penjualan motor listrik sepanjang 2025 hanya 55.059 unit. Angka itu turun dari 77.078 unit pada 2024, meski minat masyarakat disebut belum hilang sepenuhnya.
Ketidakjelasan subsidi disebut menjadi salah satu faktor utama pelemahan pasar. Tahun lalu, pemerintah sempat menjanjikan insentif motor listrik, namun hingga akhir 2025 tidak ada insentif yang benar-benar diberikan.
Produsen mencari cara bertahan
Di tengah situasi tersebut, sebagian produsen motor listrik di Indonesia tetap berupaya menjaga daya saing. Salah satu caranya adalah lewat skema sewa baterai agar harga on the road motor listrik terlihat lebih kompetitif.
Namun tanpa kepastian insentif, pasar masih harus menunggu lebih lama untuk melihat apakah kebijakan ini benar-benar bisa mendorong penjualan. Bagi industri, penundaan yang berulang membuat ruang gerak semakin sempit di tengah permintaan yang belum pulih penuh.
