Target IKN menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028 membuat percepatan proyek memasuki tahap penting. Di tengah pengerjaan puluhan paket fisik, Otorita IKN menegaskan kecepatan pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan pekerja.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono meminta pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 diperketat di seluruh lokasi pembangunan. Langkah ini menjadi krusial karena proyek pemerintahan, hunian, jalan, air, hingga fasilitas komersial berjalan dalam waktu yang bersamaan.
Target 2028 Ditopang Peraturan Presiden
Status ibu kota politik pada 2028 tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Sasaran tersebut tidak hanya menuntut tersedianya gedung pemerintahan, tetapi juga kesiapan kawasan untuk menjalankan fungsi pusat pemerintahan nasional.
Pembangunan IKN menggunakan kombinasi pembiayaan dari APBN, kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU, serta investasi swasta. Koordinasi antarskema menjadi faktor penting agar setiap proyek dapat memenuhi jadwal dan standar pembangunan yang sama.
Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menangani paket proyek dengan porsi yang berbeda. Kondisi pekerjaan yang berjalan dapat dilihat dalam tabel berikut.
| Pengelola | Total Paket | Status Pekerjaan |
|---|---|---|
| Otorita IKN | 40 paket | 16 persiapan lelang, 9 selesai, 15 konstruksi |
| Kementerian Pekerjaan Umum | 90 paket | 78 selesai, 12 konstruksi |
| Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman | 12 paket | 11 selesai, 1 konstruksi |
40 Paket Otorita IKN Menyasar Fungsi Inti Kawasan
Sebanyak 40 paket yang ditangani Otorita IKN mencakup gedung perkantoran, kawasan yudikatif, dan kawasan legislatif. Pekerjaan tersebut juga meliputi jaringan jalan, embung, kolam retensi, serta jaringan perpipaan air minum.
Fasilitas dasar ini disiapkan sebagai fondasi operasional kawasan inti pemerintahan. Ketersediaan akses jalan dan air diposisikan berjalan seiring dengan penyediaan fasilitas bagi lembaga pemerintahan.
Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum mengelola 90 paket proyek, dengan 78 paket telah selesai. Dua belas paket yang masih dibangun antara lain Jalan Tol IKN dan Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.
Kedua proyek tersebut berkaitan dengan konektivitas menuju kawasan ibu kota baru. Penguatan akses diperlukan seiring persiapan aktivitas pemerintahan dan permukiman di IKN.
Hunian dan KPBU Menjadi Penopang Berikutnya
Sektor hunian juga terus dikerjakan melalui 12 paket yang dikelola Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sebelas paket telah rampung, sedangkan satu paket rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah masih berada dalam tahap konstruksi.
Skema KPBU mencakup 13 proyek prakarsa, terdiri atas tujuh proyek hunian dan enam proyek jalan. PT Intiland Development Tbk direncanakan membangun 108 unit rumah tapak, sementara PT Nindya Karya akan membangun delapan menara rumah susun.
Keterlibatan swasta turut bertambah melalui 67 Perjanjian Kerja Sama untuk pengembangan IKN. Dari jumlah tersebut, sembilan proyek sudah rampung dan enam proyek memasuki tahap konstruksi.
Enam proyek swasta yang berjalan mencakup Kampus Universitas Gunadarma Nusantara, Rumah Sakit Abdi Waluyo, dan Teras by Plataran. Proyek lain meliputi apartemen PT Star Bright International Investment, kawasan mixed-use PT Fajar Maju Karya Gemilang, serta apartemen PT Dian Jaya Indonesia.
Percepatan Tetap Mengutamakan Kualitas
Menurut Viva, evaluasi bersama kementerian, investor, dan penyedia jasa konstruksi digelar di Multifunction Hall Gedung Kemenko 1, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, pada 14 Juli 2026. Forum itu digunakan untuk menyelaraskan isu strategis dan menangani kendala yang muncul di lapangan.
Basuki menegaskan, “K3 kita harus lebih ketat lagi. Kecelakaan bisa saja terjadi, tetapi harus kita minimalkan.”
Ia menyatakan pekerjaan harus berlangsung cepat, tetapi tetap aman dan nyaman, dengan target 2028 sebagai acuan. Tiga pilar yang tetap menjadi pegangan dalam pembangunan IKN adalah kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.
Source: www.viva.co.id






