Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) periode Maret 2026 sebesar US$ 102,26 per barel. Angka ini naik tajam US$ 33,47 dari posisi bulan sebelumnya yang masih berada di level US$ 68,79 per barel, sekaligus melampaui asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang dipatok US$ 70 per barel.
Lonjakan tersebut memunculkan perhatian karena terjadi saat pasar energi global juga sedang bergerak naik. Kenaikan ICP tidak hanya menandai tekanan pada pasar domestik, tetapi juga membuka risiko bagi postur fiskal jika harga minyak tetap bertahan tinggi dalam waktu yang lebih lama.
Tekanan datang dari geopolitik global
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa kenaikan ICP tidak lepas dari pergerakan harga minyak mentah dunia. Dalam keterangan tertulis, ia menyebut harga minyak Indonesia bergerak searah dengan tren global yang sama-sama menguat tajam selama periode tersebut.
Laode menjelaskan, konflik bersenjata yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran menjadi pemicu utama gejolak pasar. Ketegangan itu memicu kekhawatiran atas pasokan minyak internasional karena jalur distribusi energi dunia ikut terdampak.
Selat Hormuz dan fasilitas energi ikut memberi tekanan
Situasi keamanan yang memburuk di Timur Tengah membuat pasar bereaksi lebih cepat. Ancaman terhadap jalur vital seperti Selat Hormuz menambah ketidakpastian, karena kawasan itu menjadi salah satu titik penting distribusi energi global.
Selain itu, beberapa fasilitas energi strategis di kawasan Teluk juga disebut terdampak serangan. Gangguan operasional di kilang minyak Arab Saudi, pelabuhan energi di Irak, serta fasilitas di Uni Emirat Arab ikut memperkuat sentimen negatif di pasar minyak.
Kondisi tersebut membuat pelaku pasar mengantisipasi risiko pasokan yang lebih ketat. Reaksi itu mendorong harga minyak naik lebih tinggi dan memperlebar jarak antara asumsi APBN dan realisasi harga pasar.
Harga acuan dunia ikut melonjak
Kenaikan tidak hanya terlihat pada ICP Indonesia. Sejumlah acuan minyak mentah utama dunia juga mencatat penguatan sepanjang Maret 2026, menandakan tekanan yang terjadi bersifat global.
- Brent ICE naik dari US$ 69,37 menjadi US$ 99,60 per barel.
- WTI Nymex naik dari US$ 64,52 menjadi US$ 91,00 per barel.
- Dated Brent naik dari US$ 71,15 menjadi US$ 103,89 per barel.
- Basket OPEC naik dari US$ 67,90 menjadi US$ 116,03 per barel.
Deretan kenaikan tersebut menunjukkan bahwa pasar minyak sedang berada dalam fase penguatan serentak. Situasi itu memperjelas bahwa tekanan harga bukan hanya dialami Indonesia, melainkan juga dirasakan di pasar internasional.
Implikasi terhadap APBN 2026
Dengan ICP yang sudah menembus US$ 102 per barel, asumsi harga minyak dalam APBN 2026 berada di bawah tekanan besar. Jika kondisi ini berlanjut, ruang fiskal pemerintah bisa ikut terpengaruh karena harga energi global lebih tinggi berpotensi memengaruhi biaya dan stabilitas pasokan dalam negeri.
Laode menyampaikan pemerintah akan terus memantau dinamika pasar global untuk mengurangi dampak terhadap ketahanan energi nasional. Pemantauan ini menjadi penting karena perubahan harga minyak internasional dapat segera menjalar ke kebijakan energi dan pengelolaan anggaran negara.
Ketidakpastian di kawasan Timur Tengah juga membuat prospek harga minyak masih sulit diprediksi. Selama ancaman terhadap pasokan belum mereda, tekanan terhadap ICP dan APBN 2026 berpeluang tetap berlanjut.







