IBST Pilih Jalan Pulang, Free Float 0,05 Persen Dorong Go Private dan Delisting

PT Inti Bangun Sejahtera Tbk atau IBST resmi menuju jalan pulang dari lantai bursa setelah mengumumkan rencana go private dan delisting sukarela. Langkah ini akan ditempuh lewat penawaran tender sukarela yang dijalankan PT Iforte Solusi Infotek sebagai pengendali baru dengan harga Rp5.400 per saham untuk pemegang saham publik.

Keputusan tersebut muncul ketika porsi saham publik IBST tinggal sangat tipis, hanya 0,05 persen. Kondisi ini jauh dari ketentuan minimum free float Bursa Efek Indonesia sebesar 7,5 persen, sehingga posisi IBST sebagai emiten makin sulit dipertahankan.

Tekanan free float jadi pemicu utama

Manajemen IBST menyebut rencana keluar dari bursa dipertimbangkan setelah melihat dinamika kewajiban pelepasan kembali saham ke publik atau refloat. Pertimbangan ini juga terkait dengan akuisisi Iforte terhadap IBST yang terjadi pada Juli 2024.

Dalam keterbukaan informasi, manajemen mengatakan perseroan mempertimbangkan perkembangan refloat sebelum mengambil keputusan. Dari sini terlihat bahwa struktur kepemilikan saham yang semakin terkonsentrasi menjadi faktor penting yang mendorong langkah go private.

Di pasar modal, free float tidak sekadar angka administratif. Porsi saham publik yang terlalu kecil dapat memengaruhi likuiditas, minat perdagangan, dan kemampuan perusahaan untuk tetap memenuhi aturan pencatatan saham di bursa.

Tender offer sukarela jadi jalan keluar

Untuk menyerap saham publik sebelum proses delisting sukarela berjalan, IBST menyiapkan mekanisme tender offer sukarela. Skema ini memberi kesempatan kepada pemegang saham publik untuk menjual sahamnya pada harga yang telah ditetapkan perusahaan.

Harga pelaksanaan sebesar Rp5.400 per saham menjadi acuan utama dalam aksi korporasi tersebut. Dengan begitu, proses transisi menuju status perusahaan tertutup diharapkan berlangsung lebih terukur dan memberi pilihan bagi investor ritel yang masih memegang saham IBST.

Langkah serupa sebelumnya juga terlihat pada emiten lain yang menghadapi persoalan likuiditas dan kepatuhan free float. PT Indointernet Tbk atau EDGE, misalnya, menawarkan pembelian kembali saham publik sebesar Rp11.500 per saham dan menyoroti rendahnya likuiditas sebagai alasan utama untuk kembali menjadi perusahaan tertutup.

Gejala yang tidak berdiri sendiri

Rencana IBST menambah daftar emiten yang memilih keluar dari bursa ketika struktur kepemilikan publik tidak lagi memadai. PT Solusi Tunas Pratama Tbk atau SUPR juga telah lebih dulu mengumumkan niat hengkang dari pasar saham karena kesulitan memenuhi ambang batas minimum kepemilikan publik.

Manajemen SUPR bahkan menyebut masih ada kemungkinan perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan transisi minimum free float sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep 00045/BEI/03-2026. Situasi ini memperlihatkan bahwa isu free float mulai menekan lebih banyak emiten, terutama yang sudah berada di bawah kendali pemegang saham pengendali baru.

Di sisi lain, aturan baru mengenai kewajiban free float sebesar 15 persen menambah tantangan bagi perusahaan tercatat dengan saham publik yang sangat kecil. Bagi emiten seperti IBST, kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi semakin sulit ketika mayoritas saham sudah terkonsentrasi pada pengendali.

RUPSLB jadi penentu tahap berikutnya

Untuk menentukan kelanjutan status perusahaan terbuka, IBST menjadwalkan RUPSLB pada 5 Juni 2026. Agenda itu akan menjadi penentu apakah rencana delisting sukarela dan transisi ke status perusahaan tertutup bisa dijalankan sesuai rencana.

Pasar kini menanti langkah lanjutan dari IBST dan Iforte karena free float yang tinggal 0,05 persen membuat arah perusahaan kian jelas ke ranah private. Namun, hasil akhir tetap bergantung pada keputusan pemegang saham dalam RUPSLB serta pelaksanaan tender sukarela yang akan menentukan nasib saham IBST di Bursa Efek Indonesia.

Terkait