Harita Nickel Dan Warga Kawasi Menjaga Jejak Obi, Dari Danau Karo Hingga Benteng De Brill

Pulau Obi menunjukkan wajah yang lebih luas dari sekadar kawasan tambang nikel. Di tengah aktivitas industri, warga Desa Kawasi dan Harita Nickel ikut menegaskan bahwa Danau Karo dan Benteng De Brill masih menjadi penanda penting sejarah, budaya, dan identitas setempat.

Kesadaran itu terlihat dalam kegiatan Jelajah Warisan Budaya yang digelar di Kawasan Industri Obi pada Sabtu, 23 Mei 2026. Lebih dari 30 warga Kawasi ikut serta dan diajak menyusuri situs-situs yang dianggap penting bagi sejarah lokal.

Menjaga warisan sambil mengenal kawasan

Kegiatan tersebut dipandu dua tokoh pemuda Desa Kawasi, Jofi Cako dan Teo Jurumudi, bersama tim perusahaan. Jalur kunjungan disusun agar warga bisa melihat langsung lokasi yang punya nilai sejarah, budaya, dan lingkungan bagi masyarakat Obi.

Jofi menyebut kegiatan itu sebagai ruang kebersamaan antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan. Ia menekankan bahwa warisan budaya di Kawasi dan Pulau Obi adalah milik lintas generasi yang harus dijaga bersama.

Danau Karo sebagai sumber hidup dan ruang ingatan

Salah satu titik utama kunjungan adalah Danau Karo, danau alami yang lama dikenal sebagai sumber air bersih bagi desa-desa di lingkar Pulau Obi. Bagi warga Kawasi, danau ini juga menyimpan nilai budaya dan spiritual yang diwariskan turun-temurun.

Di lokasi itu, peserta mendapat penjelasan tentang pemanfaatan Danau Karo sebagai salah satu sumber air untuk operasional industri. Perusahaan juga menjelaskan pemantauan kualitas air secara berkala serta program penghijauan dan revegetasi di sekitar kawasan danau.

Tetua adat Desa Kawasi, Otniel Datang, mengatakan masyarakat mengenal Danau Karo dengan sebutan lokal Talaga Diki-Diki dan Talaga Ma Hilo dalam bahasa Tobelo. Ia menjelaskan bahwa sebutan itu berkaitan dengan kebiasaan warga lama mengambil getah damar di sekitar danau untuk kebutuhan penerangan.

Benteng De Brill dan sejarah kolonial di Pulau Obi

Rombongan kemudian melanjutkan kunjungan ke Benteng De Brill, peninggalan kolonial Belanda yang dibangun pada 1674 di Pulau Obi. Benteng itu dahulu dipakai untuk menjaga monopoli perdagangan rempah-rempah dan sempat tertutup vegetasi sebelum ditemukan kembali serta dibersihkan pada awal operasional Harita Nickel di Obi.

Saat ini, situs tersebut sudah tercatat sebagai cagar budaya di bawah pengelolaan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara bersama Harita Nickel. Status itu menunjukkan bahwa situs sejarah di kawasan industri tetap mendapat perhatian dalam pengelolaan wilayah.

Teo Jurumudi menilai kunjungan langsung penting agar masyarakat, terutama generasi muda, mengenal situs bersejarah di Pulau Obi. Ia menyebut Danau Karo dan Benteng De Brill sebagai bagian dari identitas masyarakat Kawasi yang perlu terus dirawat.

Ikatan warga dan kondisi alam yang masih terjaga

Teo juga mengungkap kedekatan emosional keluarganya dengan Danau Karo. Menurut dia, keluarganya dahulu termasuk sekitar sepuluh kepala keluarga yang pernah tinggal di pulau kecil di tengah danau, sehingga kawasan itu memiliki ikatan kuat dengan sejarah keluarga dan masyarakat Kawasi.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kawasi, Reinhard Siar, ikut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengatakan warga bisa melihat langsung bahwa area sekitar Danau Karo masih terjaga, airnya jernih, dan lingkungan di sekitarnya tetap hijau.

Reinhard juga menyinggung manfaat danau bagi daerah melalui pajak air permukaan yang dibayarkan perusahaan. Menurut dia, fakta di lapangan menunjukkan kondisi alam di sekitar kawasan tidak seperti isu yang sering muncul dari luar.

Komitmen perusahaan menjaga area bernilai budaya

Head of Technical Support Harita Nickel, Dian Kristiyanto, menjelaskan bahwa perusahaan menjalankan operasional pertambangan dengan memperhatikan keselamatan, lingkungan, sosial kemasyarakatan, serta kepatuhan terhadap regulasi. Ia menegaskan bahwa Danau Karo dan Benteng De Brill dipandang sebagai area yang punya fungsi lingkungan sekaligus nilai sejarah.

Dian mengatakan perusahaan menetapkan batas dan perimeter khusus untuk melindungi area tersebut dari aktivitas pertambangan maupun smelter. Perlindungan itu dilakukan agar kelestarian situs dan kawasan bernilai budaya tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Ia juga menyebut penerapan Chance Find Procedure sebagai bagian dari komitmen perusahaan. Melalui prosedur itu, pekerjaan dihentikan sementara jika ditemukan indikasi benda atau situs bernilai sejarah dan budaya, lalu area diamankan sambil dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Bagi warga Kawasi, menjaga warisan budaya bukan hanya soal mempertahankan lokasi fisik. Langkah itu juga menjaga ingatan kolektif, cerita lama, dan hubungan masyarakat dengan Pulau Obi agar tetap hidup di tengah berkembangnya kawasan industri.

Source: www.medcom.id

Baca Juga

Back to top button