Harga Emas Antam Diam di Rp2,65 Juta, Buyback Naik Saat Pasar Masih Gelisah

Harga emas Antam kembali menarik perhatian karena bergerak dalam pola yang kontras. Di saat harga jual bertahan di level Rp2.651.000 per gram, harga buyback justru naik menjadi Rp2.429.000 per gram pada perdagangan Sabtu (4/7).

Data dari laman Logam Mulia yang diperbarui pukul 08.55 WIB menunjukkan pasar emas batangan masih menahan napas. Stabilnya harga jual memberi sinyal jeda, tetapi kenaikan buyback memperlihatkan bahwa pergerakan emas Antam belum benar-benar reda.

Harga emas Antam hari ini dalam berbagai pecahan

Logam Mulia menyediakan emas Antam dalam pecahan mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Rincian harganya menunjukkan perbedaan yang cukup lebar antara pecahan kecil dan pecahan besar.

PecahanHarga (Rp)
0,5 gram1.375.500
1 gram2.651.000
2 gram5.242.000
3 gram7.838.000
5 gram13.030.000
10 gram26.005.000
25 gram64.887.000
50 gram129.695.000
100 gram259.312.000
250 gram648.015.000
500 gram1.295.820.000
1.000 gram2.591.600.000

Pecahan 100 gram ke atas tetap menegaskan bahwa emas batangan masih menjadi aset bernilai besar. Sementara itu, pecahan 0,5 gram dan 1 gram tetap menjadi pintu masuk yang lebih mudah dijangkau bagi pembeli ritel.

Buyback naik, tetapi pajak tetap perlu dihitung

Kenaikan buyback menjadi penting karena nilai yang diterima penjual kembali tidak sama persis dengan harga jual emas di etalase. Pada transaksi di atas Rp10 juta, pemotongan pajak ikut memengaruhi nominal akhir yang masuk ke tangan penjual.

Aturan pajak pembelian emas batangan mengikuti PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9 persen.

Setiap pembelian juga disertai bukti potong PPh 22. Untuk penjualan kembali atau buyback, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen dan non-NPWP sebesar 3 persen jika nominal transaksi lebih dari Rp10 juta.

Dengan kondisi harga jual yang belum bergerak dan buyback yang naik, pembeli maupun penjual emas Antam perlu memantau dua sisi harga sekaligus. Selisih antara harga jual dan buyback, ditambah potongan pajak, menjadi faktor yang menentukan hasil akhir transaksi.

Source: mediaindonesia.com
Terkait