Gapembi Tolak Moratorium Dapur MBG, Investasi Rp90 Triliun Terancam Terhenti

Wacana moratorium dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG memicu penolakan dari Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi). Organisasi ini menilai penghentian sementara justru bisa mengguncang keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang didorong pemerintah.

Di mata Gapembi, persoalan ini bukan sekadar soal operasional dapur. Program MBG dipandang sebagai investasi strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Kekhawatiran atas dampak berantai

Ketua Umum DPP Gapembi Alven Stony mengatakan moratorium dapat memunculkan dampak berantai di lapangan. Efeknya bukan hanya terasa pada penerima manfaat, tetapi juga pada petani, peternak, UMKM, tenaga kerja, dan pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok program.

Gapembi juga menyoroti risiko terhadap kepercayaan investor. Penghentian atau penundaan operasional dapur MBG dinilai bisa mengganggu iklim usaha dan memicu keraguan terhadap program yang diposisikan sebagai prioritas nasional.

Dalam penyampaian aspirasi di Jakarta, Kamis (18/6/2026), Alven menegaskan bahwa evaluasi program seharusnya tidak menghambat dapur yang sudah berjalan. Ia menyebut para mitra tetap siap mempercepat pembangunan dapur SPPG sesuai target pemerintah.

Investasi mitra disebut mencapai Rp60 triliun hingga Rp90 triliun

Gapembi memperkirakan nilai investasi yang telah ditanamkan para mitra berada di kisaran Rp 60 triliun hingga Rp 90 triliun. Karena itu, organisasi ini meminta jaminan hukum dan regulasi yang kuat untuk melindungi investasi yayasan dan mitra yang membangun dapur SPPG mandiri.

Aspirasi itu disampaikan agar pemerintah mengkaji ulang wacana moratorium dapur MBG. Menurut Gapembi, kebijakan tersebut berpotensi berdampak sistemik pada pemenuhan gizi masyarakat, keberlangsungan usaha pemasok bahan baku, dan minat investasi di sektor ini.

Delapan aspirasi untuk BGN

Gapembi menyerahkan delapan aspirasi mitra Badan Gizi Nasional atau BGN kepada Presiden Prabowo Subianto demi menjaga keberlanjutan program MBG. Dalam poin awal, Gapembi menegaskan komitmen penuh untuk mendukung program tersebut di seluruh Indonesia.

Organisasi itu juga menyatakan kesiapan anggotanya menjadi pengelola dapur MBG yang memenuhi standar mutu, higienitas, dan ketepatan distribusi sesuai pedoman BGN. Di saat yang sama, mereka mendukung efisiensi anggaran negara dan pencegahan kebocoran anggaran, tetapi tanpa merugikan investasi mitra.

Gapembi meminta pemerintah mengkaji ulang wacana moratorium dapur MBG. Mereka menilai kebijakan itu bisa berimbas luas pada pemenuhan gizi masyarakat, usaha pemasok, dan ekosistem investasi yang sedang tumbuh.

Selain itu, Gapembi mendorong penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia di lingkungan BGN. Penempatan personel, menurut mereka, perlu dilakukan berdasarkan kapasitas dan kompetensi dari tingkat pusat hingga daerah.

Sorotan pada regulasi dan tata kelola

Gapembi juga keberatan terhadap Surat Edaran Nomor 12 tertanggal 17 Juni 2026. Mereka menilai aturan itu bertentangan dengan Juknis BGN Nomor 401.1/2025 serta perjanjian kerja sama antara mitra dan BGN.

Di sisi lain, Gapembi mendorong kolaborasi yang lebih erat antara BGN, pelaku usaha, dan akademisi. Mereka mengusulkan pembentukan tim asistensi bersama untuk merumuskan standardisasi nasional pengelolaan dapur MBG yang adaptif dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Alven menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan tata kelola dan kolaborasi. Menurut dia, program MBG merupakan investasi jangka panjang bangsa untuk menciptakan generasi sehat, kuat, dan berdaya saing.

Terkait