Sejumlah kepala SMA dan SMK di Sulawesi Selatan memilih mengundurkan diri setelah evaluasi tata kelola dan keuangan dilakukan. Di tengah proses itu, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menegaskan aktivitas belajar mengajar tetap berjalan normal.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, menyebut evaluasi berjalan berkala untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan tetap efektif, profesional, dan akuntabel. Hasil evaluasi juga menjadi salah satu dasar dalam penempatan maupun keberlanjutan penugasan kepala sekolah.
Fokus evaluasi menyentuh tata kelola dan keuangan
Evaluasi terhadap seluruh kepala sekolah disebut mencakup berbagai aspek, termasuk tata kelola dan keuangan. Menurut Andi Iqbal, penilaian dilakukan menyeluruh agar sekolah dikelola secara optimal, transparan, dan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Ia menilai proses itu merupakan hal yang lazim dalam sistem pemerintahan. Mekanisme evaluasi dipandang sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas manajemen pendidikan di lingkungan sekolah.
Pengunduran diri disebut keputusan pribadi
Terkait kepala sekolah yang mengajukan pengunduran diri, Andi Iqbal menegaskan bahwa keputusan tersebut berasal dari masing-masing individu. Ia menyebut langkah itu diambil secara pribadi dan sukarela setelah mempertimbangkan hasil evaluasi yang telah berlangsung.
Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan juga memastikan seluruh proses evaluasi dijalankan secara objektif, profesional, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan. Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik disebut menjadi dasar dalam pelaksanaannya.
Belajar mengajar tetap normal
Di tengah dinamika tersebut, Dinas Pendidikan menegaskan proses pembelajaran di seluruh SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tidak terdampak. Pemerintah memastikan layanan pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Andi Iqbal menyampaikan bahwa pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berjalan. Karena itu, sekolah-sekolah di Sulawesi Selatan diminta menjaga kelancaran pembelajaran sambil pemerintah provinsi melanjutkan penguatan kualitas pendidikan melalui tata kelola yang transparan dan profesional.
