
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fungsi Bea Cukai tetap berjalan meski pemerintah mulai menerapkan skema ekspor lewat satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam. Ia menolak anggapan bahwa kebijakan itu otomatis menghapus peran pengawasan yang selama ini melekat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Purbaya menyebut PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) hanya berperan sebagai pihak trading. Menurut dia, pemeriksaan ekspor-impor tetap menjadi tugas Bea Cukai, sehingga fungsi lembaga itu tidak hilang.
Pengawasan tetap jadi titik utama
Pernyataan Purbaya muncul di tengah sorotan publik atas kebijakan ekspor komoditas seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi. Komoditas itu disebut akan melalui BUMN ekspor PT DSI, tetapi pengawasan negara tetap berjalan di jalur yang sama.
Ia mengatakan belum ada arahan dari Presiden Prabowo untuk menghapus fungsi Bea Cukai. Purbaya justru menilai arah kebijakan pemerintah adalah memperkuat lembaga tersebut agar pengawasan berjalan lebih baik.
“Dan Presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan (rencana) itu ke depannya. Justru dia bilang kan kita perkuat Bea Cukai,” kata Purbaya usai mengikuti rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5).
Belum ada perubahan fungsi kelembagaan
Purbaya menegaskan peran Bea Cukai tetap sama, tetapi lembaga itu akan dibenahi sesuai arahan Presiden. Ia juga menyinggung pernyataan Presiden yang meminta pimpinan yang tidak bekerja dengan baik untuk diganti.
Saat ditanya soal kemungkinan pencopotan petinggi Bea Cukai, Purbaya belum memberi jawaban rinci. Ia menyebut hal itu masih menunggu keputusan politik di tingkat atas.
“Kita masih tunggu keputusan politik di atas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan Bea Cukai masih berada dalam tahap evaluasi kebijakan. Di saat yang sama, pemerintah tetap mendorong pengawasan yang lebih kuat di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis.
Tafsir soal peran Bea Cukai sempat menguat
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyinggung kemungkinan perubahan peran Bea Cukai seiring kebijakan ekspor komoditas strategis melalui DSI. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Senin (25/5).
“Kita lihat aja nanti. Kalau memang nanti gak perlu ya, ngapain pakai-pakai Bea Cukai? Atau tugasnya Bea Cukai ada, tapi semua AI,” ujar Luhut.
Pernyataan itu kemudian memunculkan perhatian karena dianggap membuka ruang perubahan terhadap fungsi DJBC. Namun penjelasan resmi dari pihak DEN menyebut tafsir tersebut tidak tepat.
DEN sebut tidak ada rencana menghapus DJBC
Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI, Jodi Mahardi, menegaskan Luhut tidak pernah menyampaikan rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia mengatakan fokus pembaruan berada pada penguatan institusi melalui sinergi sistem.
“Dalam konteks ini, Bapak Luhut menekankan pentingnya penguatan Simbara,” kata Jodi dalam keterangan resmi, Selasa (26/5).
Menurut Jodi, penguatan itu diarahkan secara spesifik pada sektor sumber daya alam. Sektor ini dinilai strategis dan membutuhkan pengawasan ekstra agar pencatatan lebih presisi serta penerimaan negara tetap terlindungi.
Simbara jadi contoh integrasi pengawasan
Jodi menjelaskan Simbara atau Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga sudah berjalan sebagai salah satu contoh integrasi tata kelola berbasis sistem. Sistem ini menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga dalam rantai tata niaga mineral dan batu bara.
Data yang terhubung mencakup produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga ekspor. Melalui sistem itu, pemerintah dapat melakukan monitoring secara lebih terintegrasi dan transparan.
“Meminimalkan ruang penyimpangan maupun kebocoran penerimaan negara,” kata Jodi menjelaskan manfaat sistem tersebut.
Ia menambahkan bahwa pendekatan seperti Simbara diharapkan bisa menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA dengan integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time. Dalam konteks itu, pemerintah menempatkan Bea Cukai tetap sebagai bagian penting dari sistem pengawasan, bukan digantikan.
Source: mediaindonesia.com




