Wabah Ebola kembali mengguncang peta perjalanan internasional dan memicu respons cepat dari banyak negara. Sejumlah pemerintah kini menutup pintu, memperketat skrining, dan mewajibkan karantina bagi pelancong dari wilayah yang terdampak.
Pusat perhatian ada di Afrika Tengah, terutama Republik Demokratik Kongo, setelah WHO menetapkan situasi wabah Ebola sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Di negara itu, WHO mencatat 10 kematian terkonfirmasi, 220 kematian diduga, dan sekitar 900 kasus suspect setelah wabah diumumkan pemerintah di Kinshasa pada Jumat (15/5/2026).
Afrika Tengah jadi titik awal pengetatan
Republik Demokratik Kongo menjadi salah satu negara pertama yang mengambil langkah darurat. Kementerian Transportasi membekukan seluruh penerbangan dari dan menuju Bunia, ibu kota Provinsi Ituri, yang disebut sebagai salah satu pusat penyebaran.
Pemerintah Kongo juga melarang pengiriman jenazah antarwilayah dan membatasi kegiatan yang melibatkan kerumunan massa. Di saat yang sama, Uganda menutup perbatasan darat dengan Kongo selama minimal empat minggu setelah kasus penularan ditemukan di wilayahnya.
Kebijakan Uganda masih memberi pengecualian untuk angkutan logistik, kargo, tim medis, dan misi kemanusiaan. Namun, siapa pun yang masuk dari Kongo tetap wajib menjalani isolasi mandiri selama 21 hari.
Rwanda ikut mengambil langkah ketat dengan menangguhkan sementara izin masuk bagi warga negara asing yang pernah berkunjung atau transit di Kongo dalam 30 hari terakhir. Warga negara maupun penduduk tetap Rwanda yang baru kembali dari Kongo juga harus menjalani karantina sesuai protokol kesehatan.
Pembatasan meluas ke Amerika dan Karibia
Gelombang pembatasan tidak berhenti di Afrika. Amerika Serikat memberlakukan larangan masuk bagi warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan ke Kongo, Uganda, atau Sudan Selatan dalam beberapa pekan terakhir.
CDC AS memperluas aturan itu dengan mewajibkan pemegang green card atau penduduk tetap yang pernah berada di tiga negara tersebut dalam 21 hari terakhir untuk menjalani pembatasan masuk serta skrining kesehatan ketat di tiga bandara utama AS.
Kanada juga melarang masuk warga asing dari negara-negara terdampak selama 90 hari mulai Rabu (27/5/2026). Badan kesehatan masyarakat Kanada menyebut warga negara Kanada, penduduk tetap, maupun warga asing lain yang sempat berada di zona merah harus menjalani karantina 21 hari mulai Sabtu (30/5/2026), meski tidak menunjukkan gejala.
Meksiko menginstruksikan peningkatan pengawasan di bandara internasional dan mengimbau masyarakat menunda perjalanan ke Kongo. Pemerintahnya juga menetapkan karantina 21 hari bagi pelaku perjalanan yang baru tiba dari negara terdampak.
Di Karibia, Bahama menyiapkan fasilitas karantina dan memperketat pemeriksaan kesehatan bagi pelaku perjalanan asing yang pernah mengunjungi Kongo, Uganda, atau Sudan Selatan dalam 30 hari sebelum kedatangan. Kepulauan Cayman juga meningkatkan skrining kesehatan sejak 20 Mei 2026 setelah ada dua penumpang dengan riwayat perjalanan dari Kongo dalam penerbangan yang mendarat di wilayah itu.
Asia ikut memasang pengamanan baru
Di Asia, India meluncurkan sistem pelacakan dan skrining ketat di bandara serta gerbang masuk internasional lainnya. Pemerintah India juga mengimbau warganya menghindari perjalanan nonesensial ke Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan.
Yordania menangguhkan sementara izin masuk bagi seluruh pelancong yang datang dari Kongo dan Uganda sejak Selasa (19/5/2026). Bahrain memberlakukan penangguhan masuk selama 30 hari bagi warga asing yang terbang dari Sudan Selatan, Kongo, dan Uganda.
Bagi pelaku perjalanan yang lolos atau transit melalui negara-negara tersebut, Bahrain mewajibkan karantina minimal 21 hari jika tidak bergejala. Mereka yang menunjukkan gejala klinis Ebola langsung diisolasi.
Thailand juga memperketat aturan kedatangan internasional. Seluruh penumpang dari Kongo dan Uganda hanya diizinkan mendarat melalui Bandara Suvarnabhumi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan wajib.
Pelancong tanpa gejala harus menjalani karantina minimal 21 hari. Sementara penumpang yang menunjukkan gejala akan dirujuk ke fasilitas isolasi khusus selama minimal 21 hari.
Pengawasan dini diperluas ke Afrika dan Eropa
Kenya memperketat pengawasan di pintu masuk berisiko tinggi di bawah koordinasi Kenya National Public Health Institute dan Sistem Manajemen Insiden Nasional. Pemerintah Kenya juga menyiapkan ruang isolasi serta fasilitas penampungan di wilayah perbatasan sebagai langkah pencegahan dini.
Di Eropa, Austria, Belgia, Jerman, dan Prancis mulai meningkatkan kesiapsiagaan. Austria menerbitkan imbauan perjalanan aktif untuk wilayah Kongo dan Uganda, sementara Prancis dan Jerman menyiagakan prosedur penanganan khusus, termasuk persiapan evakuasi medis darurat dengan sistem isolasi tinggi bagi relawan atau tenaga medis yang berisiko terpapar Ebola.
Rangkaian kebijakan itu menunjukkan bahwa ancaman Ebola kini diperlakukan sebagai isu lintas batas, bukan sekadar masalah lokal. Regulasi perjalanan internasional masih sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kasus di lapangan, terutama di negara-negara yang kini memperketat akses masuk demi menahan penyebaran.
Source: www.beritasatu.com






