Kementerian Kesehatan RI memperketat pengawasan di pintu masuk negara setelah WHO menetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau PHEIC. Langkah itu diambil karena situasinya dinilai menyerupai fase awal saat ancaman Covid-19 mulai mendapat perhatian global.
Meski belum ada kasus Ebola yang ditemukan di Indonesia, kewaspadaan langsung dinaikkan di bandara dan pelabuhan internasional. Pemerintah juga meminta masyarakat mengenali gejala awal agar penularan bisa dicegah lebih cepat dan respons kesehatan dapat dilakukan sejak dini.
Pengawasan diperketat di bandara dan pelabuhan
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan langkah proaktif itu ditempuh karena Ebola sudah menunjukkan penyebaran lintas wilayah di Afrika Tengah, terutama di Republik Demokratik Kongo. Ia menegaskan bahwa status darurat dari WHO menjadi sinyal perlunya kewaspadaan global.
Aji menyampaikan bahwa Kemenkes terus memantau situasi dan memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk negara. Petugas kesehatan juga disiagakan untuk melakukan skrining ketat terhadap pelaku perjalanan, khususnya mereka yang datang dari negara terdampak.
Laporan dari pintu masuk negara diintegrasikan selama 24 jam melalui sistem digital Public Health Emergency Operation Center atau PHEOC. Dengan alur pemantauan itu, pemerintah ingin mendeteksi potensi kasus lebih dini sebelum masuk ke komunitas.
Wabah di Afrika masih memicu kekhawatiran
Data resmi yang disampaikan Kemenkes menunjukkan wabah di Provinsi Ituri, RD Kongo, dipicu oleh virus Ebola jenis Bundibugyo. Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat 246 kasus suspek dan 80 korban meninggal dunia.
Tingkat kematian wabah itu mencapai 32,5 persen. Kondisi tersebut menambah kekhawatiran di tengah mobilitas penduduk yang tinggi dan terbatasnya fasilitas kesehatan di sebagian wilayah Afrika.
Selain di Kongo, kasus terkait perjalanan juga mulai dilaporkan di Kampala, Uganda, dan Kinshasa. Perkembangan ini membuat pengawasan lintas negara menjadi penting, termasuk untuk negara yang belum melaporkan kasus seperti Indonesia.
Risiko penularan dan gejala yang perlu diwaspadai
Ebola dikenal sebagai penyakit dengan risiko fatal yang tinggi. Data Kemenkes menyebut tingkat fatalitas rata-ratanya mencapai 50 persen, sehingga penyakit ini memerlukan kewaspadaan serius sejak tahap awal.
Virus ini menular melalui kontak langsung dengan cairan tubuh orang atau hewan yang terinfeksi, seperti darah, air liur, urin, dan keringat. Karena itu, pencegahan tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga pada perilaku masyarakat untuk menjaga kebersihan dan menghindari kontak berisiko.
Gejala Ebola dapat muncul mendadak dalam waktu 2 hingga 21 hari setelah terpapar. Keluhan awal yang perlu diwaspadai antara lain demam tinggi mendadak, tubuh lemas, nyeri otot atau sendi, sakit kepala, sakit tenggorokan, muntah, dan diare.
Pada fase yang lebih berat, penderita dapat mengalami perdarahan tidak biasa, seperti mimisan, batuk darah, atau berak darah. Jika keluhan muncul setelah bepergian dari wilayah terdampak atau setelah kontak dengan orang yang dicurigai terinfeksi, pemeriksaan medis tidak boleh ditunda.
PHBS tetap jadi benteng utama
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap waspada terhadap risiko penularan. Pola Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS disebut menjadi kunci utama untuk mencegah penyebaran penyakit menular seperti Ebola.
Pemerintah menempatkan kewaspadaan di level tinggi karena ancaman ini dinilai mirip dengan fase awal pandemi Covid-19. Dengan skrining ketat, deteksi dini, dan disiplin hidup bersih, risiko masuknya Ebola ke Indonesia diharapkan bisa ditekan sejak awal.
