DPRD Jawa Barat memastikan akan terus mengawal rencana pembangunan jalan penghubung Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, menuju Desa Babakan Jati, Kabupaten Kuningan. Jalur lintas wilayah ini dipandang penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, dan aktivitas ekonomi antardesa.
Harapan terbesar kini tertuju pada kemungkinan proyek itu masuk dalam rencana penganggaran 2026. Di lapangan, warga di dua kabupaten itu sudah lama menunggu akses jalan yang lebih layak agar kegiatan harian tidak lagi terhambat.
Anggota DPRD Jabar Ratnawati mengatakan usulan pembangunan jalan tersebut sebenarnya sudah diperjuangkan sejak beberapa tahun lalu melalui DPRD Kabupaten Cirebon. Pengajuan itu juga telah disampaikan ke Dinas PUTR Kabupaten Cirebon dan akan kembali ditelusuri untuk melihat peluang masuk ke anggaran 2026.
Ratnawati menilai jalan penghubung itu tidak hanya melayani satu desa. Menurut dia, jalur tersebut menyangkut kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan yang setiap hari membutuhkan konektivitas antarwilayah yang lebih baik.
Ia juga menyampaikan bahwa jika penanganan belum masuk dalam program provinsi, dorongan akan diarahkan ke pemerintah pusat. Langkah itu ditempuh agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat dan kebutuhan warga tidak terus tertunda.
Aspirasi dari warga desa
Kebutuhan akses lintas wilayah itu juga mengemuka dalam pertemuan bersama warga dan pemerintah desa. Dalam forum tersebut, pembangunan jalan penghubung menjadi salah satu aspirasi utama karena dinilai mendukung aktivitas masyarakat sekaligus memperlancar perekonomian desa.
Kepala Desa Kertawangun Cirebon, Mastidja, mengatakan warga berharap pembangunan jalan lintas daerah itu segera direalisasikan. Menurut dia, akses yang menghubungkan Desa Babakan Jati dengan Desa Kertawangun hingga menembus Desa Penambangan sangat dibutuhkan untuk mobilitas sehari-hari.
Mastidja menyebut pengajuan pembangunan jalan itu sudah dilakukan sejak 2022. Proposal diajukan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk DPUTR Kabupaten Cirebon, melalui pertemuan dengan otoritas daerah agar tindak lanjut pembangunan bisa lebih cepat.
Sudah dibahas lintas daerah
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Memet Fathan Surahmat, mengatakan pembahasan jalan Babakan Jati-Kertawangun sudah lama dilakukan bersama pemerintah daerah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Ia menyebut usulan itu sejauh pengetahuannya sudah masuk SIPD Kabupaten Cirebon.
Memet berharap usulan tersebut segera direalisasikan melalui penganggaran daerah. Dukungan dari berbagai level pemerintahan dinilai menjadi kunci agar pembangunan jalan penghubung ini bisa berjalan dan memberi manfaat langsung bagi warga di dua kabupaten tersebut.
Di tengah proses itu, perhatian warga tetap tertuju pada kepastian tindak lanjut dari pemerintah daerah dan DPRD. Jalan penghubung tersebut menjadi salah satu kebutuhan dasar yang dianggap dapat membuka kelancaran arus orang dan barang di wilayah perbatasan Cirebon-Kuningan.
Source: jabar.antaranews.com






