Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat segera memanggil Dinas Pendidikan Jabar untuk membahas kebijakan beasiswa bagi siswa sekolah swasta. Pembahasan ini menjadi krusial karena program tersebut belum jelas dari sisi anggaran, mekanisme penyaluran, syarat penerima, dan dasar hukumnya.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki, menegaskan kebijakan bantuan pendidikan tidak bisa berjalan tanpa kepastian pembiayaan. Ia menyoroti pertanyaan paling mendasar yang harus dijawab lebih dulu, yakni apakah anggarannya tersedia dan bagaimana program itu dijalankan di lapangan.
Pertemuan dengan Disdik Jabar segera digelar
Rapat dengan Dinas Pendidikan Jabar direncanakan berlangsung paling cepat Selasa (30/6) atau Rabu (1/7). Komisi V ingin mendapatkan penjelasan langsung sebelum program beasiswa untuk siswa sekolah swasta masuk ke tahap lebih lanjut.
Aceng juga menyebut Komisi V selama ini belum dilibatkan dalam pembahasan kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar tersebut. Karena itu, komisi belum memberikan tanggapan resmi sebelum ada penjelasan dari dinas terkait.
Fokus pada mekanisme, syarat, dan dasar hukum
Selain soal anggaran, Komisi V menilai cara pelaksanaan program harus dijelaskan secara rinci. Mereka juga ingin mengetahui siapa saja yang berhak menerima beasiswa serta dasar hukum yang menjadi pijakan kebijakan tersebut.
Menurut Aceng, bantuan pendidikan untuk tingkat SMA dan SMK swasta sebenarnya sudah pernah ada melalui Bantuan Pendidikan Menengah Universal atau BPMU. Di samping itu, ada juga program beasiswa untuk siswa miskin.
| Isu yang Dibahas | Pertanyaan Kunci | Keterangan dari DPRD Jabar |
|---|---|---|
| Anggaran | Apakah dana tersedia | Harus jelas sebelum program berjalan |
| Mekanisme | Bagaimana penyaluran dilakukan | Perlu penjelasan teknis di lapangan |
| Syarat penerima | Siapa yang berhak menerima | Masih perlu dipaparkan oleh Disdik Jabar |
| Dasar hukum | Aturan apa yang menjadi landasan | Menjadi salah satu fokus pembahasan |
Dukungan ada, tapi dana harus jelas
Secara prinsip, Komisi V mendukung bantuan pendidikan bagi sekolah swasta. Dukungan itu sejalan dengan harapan agar tidak ada siswa yang putus sekolah, terutama dari keluarga tidak mampu.
Meski begitu, Aceng menekankan program seperti itu harus ditopang anggaran yang jelas. Ia mengingatkan agar kebijakan tidak bernasib seperti BPMU, yang menurutnya pernah bergeser karena persoalan ketersediaan dana.
Sebelum ada kerja sama Pemerintah Provinsi Jabar dengan sekolah swasta, Komisi V juga sudah meminta adanya alokasi pendidikan swasta yang disiapkan lewat beasiswa. Pembahasan mendatang dipandang penting agar kebijakan baru ini tidak hanya berhenti sebagai rencana, tetapi memiliki skema pelaksanaan yang jelas dan dapat dijalankan.
Source: jabar.antaranews.com






