Wacana pengaktifan kembali SPP SMA/SMK Jabar memicu penolakan dari Komisi X DPR RI. Kebijakan itu dikhawatirkan membuat biaya pendidikan yang selama ini lebih ringan di sekolah negeri kembali ditanggung orang tua.
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad menilai keluarga berpenghasilan rendah dan menengah akan merasakan dampak paling besar. Banyak keluarga memilih SMA negeri karena pertimbangan biaya yang terjangkau, bahkan gratis.
Kekhawatiran bagi Keluarga Siswa
Bagi orang tua, sekolah negeri selama ini menjadi pilihan untuk menjaga pengeluaran pendidikan anak tetap terkendali. Karena itu, pemberlakuan SPP dinilai berpotensi menambah tekanan pada anggaran rumah tangga.
Habib meminta wacana penarikan iuran tersebut dikaji ulang sebelum diterapkan. Ia mengakui sekolah dapat menghadapi kebutuhan biaya operasional, tetapi menolak jika kekurangan dana ditutup lewat pungutan kepada siswa.
“Banyak keluarga memilih menyekolahkan anaknya di SMA Negeri karena pertimbangan biaya yang lebih ringan bahkan gratis,” ujar Habib. Menurutnya, kondisi ekonomi keluarga harus menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan pendidikan daerah.
Ia juga menyoroti risiko yang dihadapi masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas apabila SPP kembali diberlakukan. “Kalau SPP kembali diberlakukan, tentu akan sangat memberatkan masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah dan menengah,” tambahnya.
Pendidikan Disebut Hak Dasar
Habib menegaskan pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara. Negara, menurut dia, perlu terus menghadirkan layanan pendidikan yang gratis sekaligus berkualitas.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Karena itu, negara harus terus berupaya menghadirkan pendidikan yang gratis dan berkualitas,” kata Habib kepada wartawan pada Minggu, 19 Juli 2026.
Ia mengingatkan persoalan pembiayaan sekolah tidak seharusnya diselesaikan dengan memindahkan tanggungan kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi kemunduran dalam upaya memperluas akses pendidikan.
“Jangan sampai kita justru mundur dengan mengembalikan beban biaya pendidikan kepada masyarakat,” lanjutnya. Pernyataan itu menegaskan kekhawatiran bahwa biaya sekolah dapat kembali menjadi hambatan bagi keluarga yang mengandalkan pendidikan negeri.
Dorongan Optimalkan Dana Pemerintah
Alih-alih menarik iuran dari peserta didik, Habib mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat memaksimalkan anggaran pendidikan yang tersedia. Ia menyebut dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, APBD, serta sumber pendanaan lain perlu dioptimalkan untuk kebutuhan operasional sekolah.
Pengelolaan pendanaan dinilai perlu menjadi perhatian utama sebelum kebijakan pungutan dipertimbangkan. Dukungan anggaran pemerintah diharapkan dapat menjaga layanan sekolah tanpa menambah beban biaya bagi siswa dan keluarganya.
Habib juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen ikut menangani persoalan kekurangan anggaran operasional. Keterlibatan pemerintah pusat dinilai penting ketika daerah menghadapi keterbatasan pembiayaan sekolah.
“Kalau memang ada daerah lain yang mengalami kekurangan anggaran operasional sekolah, pemerintah pusat harus segera melakukan supervisi dan memberikan dukungan,” ujarnya. Menurut Habib, langkah tersebut dibutuhkan agar masalah anggaran tidak berujung pada pembebanan biaya kepada peserta didik.
Ia mengingatkan wacana di Jawa Barat dapat menjadi perhatian bagi daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Habib meminta pemerintah mencegah munculnya gelombang pemberlakuan kembali SPP di berbagai daerah.
Source: www.viva.co.id






