Dedi Mulyadi Tunda Bangun Sekolah Negeri, Dana Dialihkan untuk 80.000 Siswa Swasta

Author: Cung Media

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih mengalihkan anggaran dari pembangunan sekolah ke bantuan pendidikan untuk puluhan ribu siswa swasta. Kebijakan ini dipakai untuk menjawab daya tampung sekolah negeri yang belum cukup menampung semua calon siswa.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pergeseran anggaran dilakukan dari pos di Dinas Pendidikan Jabar. Ia menegaskan pembangunan sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah akan ditunda agar tidak menimbulkan gugatan, lalu dananya dialihkan ke program bantuan siswa.

Bantuan untuk siswa yang tidak tertampung

Skema bantuan itu menyasar siswa yang tidak diterima di sekolah negeri melalui program Dana Sumbangan Pendidikan atau DSP. Setiap penerima akan mendapat uang pangkal Rp 1.500.000 dan bantuan biaya sekolah Rp 100.000 per bulan atau Rp 1.200.000 per tahun.

Dedi menyampaikan kebijakan itu saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (22/6/2026). Ia mengatakan anggaran sebenarnya sudah tersedia, tetapi perlu dipindahkan ke pos yang lebih cepat memberi dampak bagi siswa.

Program ini ditargetkan untuk 70.000 hingga 80.000 siswa yang terdata di PCMB. Menurut Dedi, Pemprov Jabar sudah mencapai kesepakatan dengan mitra melalui Disdik untuk menyalurkan beasiswa bagi kelompok siswa tersebut.

Sekolah swasta kerja sama terus bertambah

Jumlah sekolah swasta yang ikut dalam skema ini juga meningkat. Saat ini, 1.015 Sekolah Swasta Kerja Sama atau SSK sudah menandatangani kesepakatan dan hadir secara fisik.

Angka itu naik dari sebelumnya yang hanya 751 sekolah swasta. Dedi menilai bertambahnya sekolah menunjukkan kesiapan sekolah swasta untuk membantu mengatasi persoalan daya tampung siswa.

Ia juga menolak anggapan bahwa sekolah swasta tidak mau terlibat dalam penyelesaian masalah tersebut. Dalam skema ini, pemerintah provinsi berperan seperti orang tua yang membayar biaya sekolah langsung ke pihak sekolah melalui beasiswa perorangan.

Seleksi penerima dibuat ketat

Di sisi lain, Dedi meminta Disdik Jabar melakukan seleksi penerima bantuan secara ketat. Bantuan hanya diberikan kepada siswa yang berperilaku baik dan tidak terlibat tindakan kriminal.

Ia menegaskan DSP bisa dicabut jika penerima kedapatan merokok atau mengonsumsi minuman keras setelah bersekolah di SSK. Menurut dia, bantuan itu tidak layak dilanjutkan bila perilaku siswa tidak sesuai dengan ketentuan program.

Kebijakan pergeseran anggaran ini menempatkan bantuan untuk siswa swasta sebagai prioritas, sementara pembangunan sekolah baru ditunda pada kondisi tertentu. Pemprov Jabar menilai langkah tersebut lebih cepat menjawab kebutuhan daya tampung siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

Source: bandung.kompas.com
Terbaru