
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk menertibkan organisasi kemasyarakatan yang disebut menguasai pelintasan sebidang di Kota Bekasi. Arahan itu ia sampaikan setelah kecelakaan maut yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920.
Dedi menegaskan bahwa aset dan fasilitas publik tidak boleh dikuasai kelompok tertentu. Menurut dia, jalur yang seharusnya dipakai untuk kepentingan umum harus dikembalikan ke fungsi semula agar lebih aman dan tertib.
Penertiban diminta dilakukan tanpa menunggu lama
Dedi meminta Polres Kota Bekasi mengambil langkah pada hari yang sama. Ia bahkan membuka kemungkinan penanganan dilakukan hingga tingkat kepolisian sektor bila memang dibutuhkan di lapangan.
Dalam pernyataannya kepada Kompas TV, Dedi menyoroti praktik premanisme di ruang publik yang menurutnya tidak boleh dibiarkan. Ia menegaskan, “Tidak boleh ada lagi ormas, premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya.”
Pernyataan itu menunjukkan bahwa penertiban tidak hanya menyasar titik perlintasan, tetapi juga pola penguasaan ruang publik yang dianggap merugikan banyak pihak. Fokusnya adalah memastikan area vital tetap berada di bawah kendali negara.
Palang pintu sementara dinilai mendesak
Selain penertiban, Dedi juga meminta ada pengamanan jangka pendek di lokasi perlintasan yang menjadi titik kejadian. Ia menilai palang pintu resmi perlu segera dipasang agar risiko kecelakaan serupa bisa ditekan sambil menunggu solusi permanen.
Dedi menyebut pembangunan flyover sebagai langkah jangka panjang yang dapat menghilangkan kebutuhan palang pintu di lokasi itu. Namun sebelum proyek tersebut terwujud, pengamanan manual dinilai tetap harus berjalan agar aktivitas lalu lintas tetap terkendali.
“Dalam seminggu ini harus sudah terpasang,” kata Dedi, saat menekankan kebutuhan pemasangan palang pintu sementara. Pernyataan itu menandakan adanya tenggat yang jelas agar penanganan tidak berhenti pada wacana.
Pemkot Bekasi mulai mengambil alih penjagaan
Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Bekasi disebut sudah bergerak melalui Dinas Perhubungan. Petugas resmi kini ditempatkan untuk menggantikan peran pihak non-resmi di titik-titik rawan perlintasan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan Dishub sudah mengambil alih penjagaan di dua pintu perlintasan, yakni Ampera dan Bulak Kapal. Untuk sementara, pengaturan lalu lintas di lokasi itu masih dilakukan secara manual.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan ulang pengelolaan perlintasan agar tidak lagi berada di tangan pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi. Pemerintah kota juga ingin memastikan bahwa pengawasan berjalan lebih tertib dan mudah dipertanggungjawabkan.
Fokus pada keselamatan dan pencegahan pungli
Pemkot Bekasi menegaskan bahwa pengambilalihan penjagaan juga ditujukan untuk memberantas pungutan liar di area perlintasan. Pengelolaan jalur itu diminta kembali berada di bawah otoritas negara agar pengguna jalan dan perjalanan kereta sama-sama lebih aman.
Di sisi lain, penanganan korban masih terus berlangsung di sejumlah rumah sakit. Perawatan disebut berjalan di RSUD Bekasi, RS Bella, dan RS Mitra Keluarga, seiring dampak kecelakaan yang menewaskan 16 penumpang perempuan dan melukai puluhan orang lainnya.
Situasi ini membuat pembenahan perlintasan tidak bisa ditunda. Pemerintah daerah dan aparat kini berada dalam tekanan untuk memastikan fasilitas publik di Bekasi kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sekaligus mencegah munculnya risiko baru di titik yang sama.
Source: www.babelinsight.id




