Danantara Pastikan Perampingan BUMN Tanpa PHK, Ribuan Pegawai Tetap Dipertahankan

Author: Cung Media

Perampingan BUMN yang sedang dijalankan Danantara menimbulkan satu pertanyaan besar di publik: apakah konsolidasi ini akan berujung pada pemutusan hubungan kerja. Danantara menegaskan jawabannya tidak, karena seluruh pegawai disebut tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil penggabungan.

Kepastian itu disampaikan Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, saat menjelaskan arah streamlining atau perampingan entitas BUMN. Ia menekankan bahwa tujuan utama langkah ini adalah memperkuat efisiensi dan kinerja korporasi, bukan mengurangi tenaga kerja.

Tak Ada PHK dalam Konsolidasi

Dony menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan agar transformasi BUMN tidak merugikan pekerja. Ia menegaskan bahwa tidak ada kehendak untuk melakukan PHK dalam proses konsolidasi yang tengah berjalan.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” ujarnya. Pernyataan itu menjadi penegasan penting di tengah kekhawatiran publik terhadap dampak perampingan BUMN.

Jumlah BUMN Akan Dipangkas Tajam

Di sisi lain, Danantara tetap mendorong pengurangan jumlah entitas BUMN secara besar-besaran. Dari 1.077 perusahaan, jumlah itu ditargetkan turun menjadi sekitar 200–300 perusahaan, dengan penyelesaian penataan diarahkan rampung pada 2026.

Langkah ini ditempuh karena banyak perusahaan dinilai tidak efisien dan sebagian mengalami kerugian. Dari total yang ada, sekitar 52 persen disebut mencatat rugi dengan akumulasi kerugian mencapai Rp20 triliun.

Penghematan Dinilai Jauh Lebih Besar

Dalam perhitungan Danantara, biaya tenaga kerja dari perusahaan yang dirampingkan hanya sekitar Rp2–3 triliun per tahun. Nilai itu dianggap jauh lebih kecil dibanding potensi manfaat finansial dari konsolidasi yang dilakukan.

Dony menyebut penghematan dari perampingan bisa mencapai Rp47 triliun, bahkan berpotensi menembus Rp50 triliun per tahun. Karena itu, pegawai dipertahankan agar beban perubahan struktural tidak ditimpakan kepada karyawan.

“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi,” kata Dony. Ia menambahkan, kebijakan itu dipilih karena pekerja bukan pihak yang harus menanggung dampak dari persoalan struktural perusahaan.

Inefisiensi dari Lapisan Transaksi

Danantara juga menyoroti praktik transaksi berlapis di tubuh BUMN yang membuat biaya membengkak. Pola itu terjadi dari induk usaha ke anak usaha, lalu ke lapisan perusahaan di bawahnya, sehingga menimbulkan inefisiensi yang disebut mencapai sekitar Rp30 triliun.

Salah satu contoh konkret sudah terlihat pada penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping. Dari merger tersebut, Danantara mengklaim sudah menghemat sekitar 600–700 juta dolar AS.

Target Efisiensi Lewat Struktur yang Lebih Ramping

Pola serupa juga disebut terjadi di lingkungan Telkom Group, ketika pembangunan jaringan serat optik harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum dijalankan. Kondisi itu menambah biaya dan memperpanjang proses bisnis.

Jika proses streamlining selesai dan jumlah perusahaan berada di kisaran 254 entitas, Danantara memperkirakan penghematan langsung sekitar Rp50 triliun per tahun. Manfaat itu disebut bisa dicapai tanpa harus menunggu perbaikan profitabilitas dari hasil penggabungan perusahaan.

Dengan skema tersebut, Danantara menempatkan efisiensi sebagai tujuan utama tanpa mengorbankan pekerja yang terdampak konsolidasi. Arah kebijakannya kini jelas, yakni memangkas struktur yang dianggap gemuk sambil memastikan pegawai tetap berada dalam perusahaan baru hasil penggabungan.

Source: www.viva.co.id
Terbaru