
Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid menilai pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau Danantara DSI tidak otomatis menambah birokrasi di sektor ekspor nasional. Menurut dia, risiko hambatan justru bisa ditekan sejak awal jika kelembagaan baru itu dirancang ramping, jelas, dan berorientasi layanan.
Nurdin melihat tujuan utama Danantara DSI adalah memperkuat ekosistem ekspor nasional agar lebih terintegrasi dan kompetitif. Karena itu, lembaga baru ini semestinya mempercepat proses ekspor dan menyederhanakan rantai keputusan, bukan menambah lapisan perizinan.
Desain kelembagaan jadi titik krusial
Nurdin menegaskan, setiap pembentukan lembaga atau BUMN baru memang membawa potensi munculnya birokrasi tambahan. Namun, ia menilai risiko itu bisa ditekan jika pemerintah menyiapkan struktur organisasi yang efisien dan fokus pada pelayanan sejak awal.
Ia mengingatkan agar niat memperkuat ekspor tidak berubah menjadi beban baru bagi pelaku usaha. Danantara DSI, kata dia, harus hadir untuk memangkas proses, bukan memperpanjangnya atau menciptakan ketidakpastian.
Menurut Nurdin, badan usaha baru itu harus menjadi solusi bagi tata kelola ekspor yang lebih efisien. Penguatan sektor ekspor akan lebih terasa bila lembaga yang dibentuk mampu membuat proses bisnis menjadi lebih sederhana dan cepat.
Ia juga menilai fungsi negara tidak boleh bertabrakan dengan kebutuhan dunia usaha. Karena itu, tata kelola yang jelas menjadi penting agar peran baru ini tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Tak semestinya jadi hambatan baru
Nurdin menilai Danantara DSI harus dirancang sebagai instrumen yang mempermudah pelaku usaha. Ia menolak gagasan bahwa pembentukan lembaga baru selalu identik dengan beban administrasi yang lebih berat.
“Diakui, memang potensi hambatan birokrasi tentu selalu ada dalam setiap pembentukan lembaga atau BUMN baru, tetapi hal itu bisa dicegah sejak awal melalui desain kelembagaan yang ramping, jelas, dan berbasis layanan,” kata Nurdin saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (27/5/2026).
Ia menekankan, ekosistem ekspor yang kuat tidak cukup dibangun dengan struktur baru semata. Lembaga itu harus memberi nilai tambah nyata bagi pelaku usaha melalui proses yang lebih singkat dan keputusan yang lebih pasti.
Sorotan pada minat investor asing
Nurdin juga menilai pembentukan Danantara DSI tidak akan mengurangi minat investasi asing di Indonesia. Menurut dia, investor umumnya lebih memperhatikan kepastian hukum, transparansi, akses pasar, dan stabilitas tata kelola daripada sekadar jumlah lembaga yang ada.
Ia menyebut, jika BUMN baru ini justru membuat ekosistem ekspor lebih tertata, pasokan lebih stabil, dan hilirisasi lebih menarik, maka kebijakan tersebut bisa menjadi sinyal positif bagi investor. Dalam pandangannya, efek seperti itu akan lebih penting dibanding kekhawatiran soal bertambahnya institusi baru.
Nurdin menambahkan, pemerintah perlu memastikan keberadaan negara tidak menutup ruang bagi investasi swasta maupun asing. Yang dibutuhkan adalah kemitraan strategis yang saling menguntungkan agar penguatan ekspor tetap sejalan dengan iklim usaha yang terbuka.
Perhatian publik pada peran Danantara DSI
Pembentukan Danantara DSI sebelumnya menarik perhatian publik karena lembaga ini diproyeksikan memegang peran penting dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Sorotan itu muncul karena banyak pihak ingin memastikan lembaga baru tidak menciptakan kerumitan administratif tambahan.
Di tengah harapan memperkuat daya saing ekspor, Nurdin meminta pemerintah menjaga agar kebijakan ini benar-benar memberi nilai tambah bagi pelaku usaha. Dengan desain yang tepat, Danantara DSI dinilai bisa memperkuat tata kelola ekspor nasional tanpa menambah beban birokrasi.
Source: www.beritasatu.com




