Pengecekan saldo Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan lebih cepat lewat aplikasi JMO. Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang untuk melihat perkembangan dana masa tua langsung dari ponsel.
Kemudahan ini menjadi penting karena JHT berfungsi sebagai tabungan jangka panjang yang terbentuk dari iuran bulanan. Akses digital juga membantu pekerja memantau saldo yang berasal dari iuran dan hasil pengembangan investasi.
Cara cek saldo JHT lewat JMO
JMO menjadi kanal resmi untuk melihat saldo JHT secara praktis. Prosesnya bisa dilakukan dari ponsel tanpa langkah yang rumit.
Peserta perlu mengunduh lalu membuka aplikasi JMO di perangkat masing-masing. Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu Jaminan Hari Tua untuk masuk ke layanan saldo.
Langkah berikutnya adalah mengeklik opsi cek saldo. Setelah itu, pilih nomor kepesertaan atau Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang sesuai.
Setelah proses selesai, informasi saldo akan muncul di layar. Tampilan itu juga memuat riwayat pembayaran iuran terakhir dan status kepesertaan aktif.
Dari mana saldo JHT terbentuk
Saldo JHT bertambah dari iuran bulanan yang dibayarkan selama masa kerja. Besaran iuran ditetapkan sebesar 5,7 persen dari upah pekerja setiap bulan.
Dari total itu, 2 persen dibayarkan oleh pekerja dan 3,7 persen ditanggung perusahaan. Selain iuran pokok, saldo juga bertambah dari hasil pengembangan investasi yang diperkirakan mencapai sekitar 5 persen per tahun.
Skema tersebut membuat JHT menjadi instrumen penting untuk perencanaan keuangan jangka panjang. Karena itu, pengecekan saldo secara berkala membantu peserta memahami perkembangan dana yang sudah terkumpul.
Kapan saldo JHT bisa diambil
Saldo JHT dapat diambil seluruhnya jika peserta memenuhi ketentuan tertentu. Kondisi itu mencakup usia pensiun 56 tahun, mengalami PHK, mengundurkan diri, cacat total tetap, atau meninggalkan Indonesia untuk selamanya.
Jika peserta meninggal dunia, hak finansial tersebut diberikan kepada ahli waris yang sah. Aturan ini memastikan dana JHT tetap tersalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peserta yang masih aktif bekerja juga dapat mencairkan sebagian saldo sebelum pensiun. Pencairan maksimal 10 persen tersedia untuk persiapan masa pensiun, sedangkan maksimal 30 persen berlaku untuk kebutuhan kepemilikan rumah.
Pencairan 30 persen itu mengikuti syarat masa kepesertaan minimum. Karena itu, peserta perlu memastikan status kepesertaan dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan pencairan.
Akses saldo JHT lewat JMO memberi cara yang lebih cepat dan praktis bagi pekerja yang ingin mengatur keuangan lebih terukur. Informasi yang tampil di aplikasi membantu peserta memantau dana masa tua tanpa harus menunggu proses tatap muka di kantor layanan.







