Pengecekan status PKH untuk 2026 kini bisa dilakukan sendiri lewat situs resmi Kemensos tanpa perlu datang ke kantor layanan. Cara ini memberi jawaban cepat bagi masyarakat yang ingin memastikan namanya masih tercantum sebagai penerima manfaat pada periode Triwulan 2 atau April–Juni 2026.
Hasil pencarian akan muncul langsung sesuai NIK yang dimasukkan. Jika data cocok, sistem menampilkan status kepesertaan sekaligus informasi bantuan yang diterima dan status penyalurannya.
Langkah cek status PKH lewat situs resmi
Untuk memeriksa data, masyarakat perlu menyiapkan NIK KTP sebanyak 16 digit. Perangkat seperti HP atau komputer yang terhubung internet juga diperlukan agar proses pencarian berjalan lancar.
Setelah itu, buka situs resmi cek bansos Kemensos dan masukkan NIK pada kolom yang tersedia. Lalu isi kode captcha yang muncul di layar, dan lakukan refresh jika kode terlihat kurang jelas.
Sesudah semua data terisi, tekan tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya tampil. Jika nama tercatat sebagai penerima bantuan sosial, sistem akan menampilkan status kepesertaan secara langsung.
Informasi yang muncul saat data terdaftar
Hasil pengecekan tidak hanya menunjukkan apakah seseorang masuk daftar penerima atau tidak. Sistem juga memperlihatkan jenis bantuan serta status penyaluran yang sedang berjalan.
Informasi ini membantu masyarakat memantau apakah data yang tersimpan sudah sesuai dengan kondisi terbaru. Pengecekan berkala juga berguna agar penerima manfaat bisa memastikan data kepesertaan tetap akurat di sistem pemerintah.
Besaran bantuan PKH 2026 per kategori
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima yang telah diverifikasi pemerintah. Besarannya dibedakan per tahap sesuai kelompok sasaran yang ditetapkan.
| Kategori | Besaran Bantuan |
|---|---|
| Ibu hamil atau nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 |
| Lansia | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 |
Pengecekan mandiri menjadi cara cepat untuk memastikan status bantuan sebelum penyaluran berjalan lebih jauh. Dengan akses online, masyarakat bisa memantau data PKH kapan saja selama perangkat dan koneksi internet tersedia.







