Dishub DKI Ubah Cara Tertibkan Parkir Liar, Ojol Kini Jadi Pusat Evaluasi

Kasus pengemudi ojek online yang menangis saat motornya diderek memaksa Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengubah cara menertibkan parkir liar. Penindakan tidak dihentikan, tetapi Dishub kini menekankan pola yang lebih komunikatif di lapangan.

Peristiwa itu melibatkan Sulis Agung Wibowo di Jakarta Timur, ketika motornya diangkut petugas saat ia mengambil pesanan makanan pelanggan. Kejadian tersebut memicu perhatian publik dan membuat cara penertiban ikut dievaluasi.

Penindakan Tetap Jalan, Pendekatannya Diubah

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan dinamika antara petugas dan salah satu pengemudi ojol di Jakarta Timur sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, ia menegaskan insiden itu tetap menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat penertiban yang lebih komunikatif tanpa mengurangi ketegasan aturan.

Dishub menegaskan parkir liar tetap akan ditertibkan. Bedanya, petugas diminta lebih mengedepankan dialog, komunikasi, dan langkah yang terukur agar penindakan tidak memicu ketegangan yang sebenarnya bisa dicegah.

Menurut Budi, ketegasan tetap penting dalam penataan lalu lintas. Di saat yang sama, petugas juga diminta lebih cermat membangun komunikasi di titik penertiban.

Ojol dan Realitas Kerja di Lapangan

Kasus ini menarik perhatian karena memperlihatkan benturan antara kebutuhan kerja pengemudi ojol dan aturan ketertiban lalu lintas. Dalam banyak titik aktivitas, pengemudi sering berhenti singkat untuk mengambil atau mengantar pesanan.

Video Sulis yang memohon agar motornya tidak diangkut memperlihatkan sisi humanis dari persoalan parkir liar di ibu kota. Setelah motor itu dikembalikan, perhatian bergeser pada bagaimana insiden serupa bisa dicegah saat operasi penertiban tetap berlangsung.

Shelter dan Koordinasi Jadi Tindak Lanjut

Sebagai tindak lanjut, Dishub DKI Jakarta akan mengundang komunitas ojol, operator aplikasi, serta pengelola gedung atau perkantoran. Pertemuan itu akan membahas penyediaan ruang parkir atau shelter bagi pengemudi ojol di titik-titik rawan parkir liar.

Fokusnya mencakup kawasan komersial, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan lokasi lain yang sering menjadi titik aktivitas ojol. Budi mengatakan masukan dari para pengemudi sudah dicatat, dan penertiban tidak boleh berdiri sendiri tanpa dukungan fasilitas parkir yang lebih tertata.

Rencana shelter diposisikan sebagai salah satu kunci agar kebutuhan operasional pengemudi bisa lebih terakomodasi tanpa mengorbankan ketertiban. Dengan ruang parkir khusus, Dishub berharap persoalan yang sama tidak terus berulang di titik-titik sibuk Jakarta.

Edukasi Tetap Menjadi Bagian Penertiban

Sinergi dengan komunitas ojol juga akan diarahkan pada edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Materi yang ditekankan meliputi imbauan untuk tidak parkir liar, tidak melawan arus, serta melengkapi surat kendaraan.

Langkah ini menunjukkan evaluasi tidak hanya menyasar petugas di lapangan. Pengemudi juga ditempatkan sebagai bagian dari pembenahan agar kepatuhan terhadap aturan berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kebutuhan kerja mereka.

Dishub menempatkan kasus viral tersebut sebagai momentum untuk menata ulang hubungan antara penegakan aturan dan realitas lapangan. Komunikasi yang lebih baik diharapkan bisa mengurangi gesekan, sementara aturan tetap dijalankan.

Source: otomotif.kompas.com

Terkait