Status desil kini jadi salah satu patokan penting untuk membaca peluang seseorang menerima bantuan sosial pemerintah. Lewat data ini, warga bisa mengetahui posisi kesejahteraan mereka di dalam sistem yang dipakai untuk penyaluran berbagai program bansos.
Kabar baiknya, pengecekan bisa dilakukan sendiri hanya dengan HP dan NIK yang tercantum di KTP. Jika akses digital terasa sulit, warga masih bisa mengeceknya langsung di kantor pemerintah setempat.
Apa Itu Desil dalam DTSEN
Desil adalah cara pemerintah membagi penduduk ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Desil 1 menunjukkan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 menggambarkan kelompok dengan kesejahteraan tertinggi.
Semakin kecil angka desil, semakin besar peluang masuk kelompok prioritas penerima bantuan sosial. Karena itu, status ini menjadi salah satu dasar penting dalam penyaluran bantuan agar sasaran lebih tepat.
Cara Cek Desil Bansos Lewat HP
Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Di situs, pengguna cukup memasukkan NIK sesuai KTP, mengetik kode verifikasi atau captcha, lalu menekan tombol “Cari Data”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi yang terdaftar, termasuk status penerima bantuan sosial dan data kesejahteraan yang tercatat. Cara ini praktis karena bisa dilakukan langsung dari ponsel tanpa harus datang ke kantor layanan.
Melalui aplikasi Cek Bansos, pengguna perlu mengunduh aplikasi dari Play Store atau App Store, lalu login dengan akun yang sudah terdaftar. Setelah masuk, pengguna dapat memilih menu pengecekan bansos, mengisi data yang diminta, dan menekan tombol pencarian.
Jika data sesuai, status bantuan dan kategori desil akan muncul di layar. Layanan ini membantu warga memantau data secara mandiri tanpa menunggu proses manual di kantor pemerintahan.
Opsi Pengecekan Langsung di Kelurahan atau Dinas Sosial
Bagi warga yang kesulitan menggunakan layanan digital, pengecekan tetap bisa dilakukan secara langsung. Warga cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai domisili.
Petugas akan membantu verifikasi data berdasarkan informasi yang tercatat dalam DTSEN. Opsi ini penting bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi atau tidak memiliki akses internet yang stabil.
Kelompok Desil dan Peluang Mendapat Bansos
Pemerintah membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok. Desil 1 berisi kelompok miskin ekstrem, desil 2 kelompok miskin, desil 3 kelompok hampir miskin, desil 4 kelompok rentan miskin, dan desil 5 kelompok menuju kelas menengah.
Adapun desil 6 hingga 10 mencakup kelompok menengah sampai ekonomi atas. Dalam praktiknya, kelompok desil bawah menjadi prioritas utama penerima berbagai program bantuan sosial.
| Kelompok Desil | Keterangan |
|---|---|
| Desil 1 | Miskin ekstrem |
| Desil 2 | Miskin |
| Desil 3 | Hampir miskin |
| Desil 4 | Rentan miskin |
| Desil 5 | Menuju kelas menengah |
| Desil 6-10 | Menengah sampai ekonomi atas |
Kategori desil juga dipakai sebagai dasar penentuan penerima manfaat. Desil 1–4 berpeluang menerima PKH, sedangkan desil 1–5 menjadi kelompok yang paling berpeluang menerima BPNT atau Program Sembako, bantuan iuran BPJS Kesehatan kategori PBI, serta sejumlah program perlindungan sosial lain termasuk ATENSI.
Alasan Nama Tidak Muncul di Data Bansos
Tidak sedikit warga yang merasa layak menerima bantuan, tetapi namanya tidak muncul dalam sistem. Hal itu bisa terjadi karena data kependudukan belum lengkap atau belum sinkron, masih dalam proses verifikasi dan validasi, atau penerima yang terdaftar sudah meninggal dunia.
Nama juga dapat tidak muncul jika seseorang terdaftar sebagai ASN, anggota TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD. Kondisi serupa berlaku bila ada anggota keluarga yang memiliki status tersebut, karena pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk menjaga akurasi penyaluran bantuan.
Jika Status Desil Tidak Sesuai
Bila status desil yang muncul dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data. Pengajuan bisa dilakukan secara offline dengan datang ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial, atau secara online melalui fitur “Usulan” di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Pemerintah juga mengimbau warga untuk rutin memperbarui data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Dengan memahami status desil, masyarakat bisa mengetahui posisi data kesejahteraan mereka di DTSEN sekaligus memantau peluang menerima berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Source: id.mashable.com






