CDIA Suntik Rp267 Miliar ke Anak Usaha Petrosea, Kendali Mayoritas Tetap di Tangan Grup Prajogo

PT Chandra Daya Investasi Tbk. atau CDIA menambah investasi ke anak usaha PT Petrosea Tbk. (PTRO), Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. (PSS), melalui penyertaan modal senilai US$15,50 juta atau sekitar Rp267 miliar. Langkah ini membuat porsi kepemilikan CDIA di perusahaan berbasis Singapura itu naik menjadi 49 persen.

Meski kepemilikan CDIA bertambah besar, kendali PSS tetap berada di tangan Petrosea Energi dan Infrastruktur Pte. Ltd. (PEPC). Entitas tersebut masih memegang 51 persen saham sehingga posisi pengendali mayoritas tidak berubah.

Dana diarahkan untuk modal kerja dan pengembangan usaha

Corporate Secretary PT Petrosea Tbk., Anto Broto, menjelaskan bahwa suntikan modal ini ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan PSS. Dana segar tersebut juga disiapkan untuk mendukung kebutuhan bisnis jangka panjang agar operasional perusahaan berjalan lebih stabil.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip dari market.bisnis.com, Anto menyebut penyertaan modal ini akan dipakai untuk kebutuhan modal kerja, peningkatan kapasitas operasional, dan rencana pengembangan usaha. Arah pengembangan itu mencakup pertumbuhan secara organik maupun anorganik.

PSS diharapkan memiliki ruang yang lebih luas untuk menjalankan agenda bisnis di bawah ekosistem Petrosea. Dukungan modal dari entitas dalam grup juga menandakan adanya penguatan internal yang diarahkan untuk menjaga fleksibilitas pendanaan perusahaan.

Perubahan komposisi saham berlangsung signifikan

Transaksi ini dilakukan dengan mengambil alih 9.944.119 saham baru yang diterbitkan PSS. Setelah aksi korporasi itu, jumlah saham yang diterbitkan perusahaan naik dari 10.350.001 saham menjadi 20.294.120 saham.

Kenaikan jumlah saham tersebut menunjukkan bahwa transaksi ini bukan hanya menambah modal, tetapi juga mengubah komposisi kepemilikan di tubuh PSS. Di satu sisi, CDIA memperbesar peran investasinya, sementara di sisi lain struktur pengendalian tetap tidak bergeser.

Data dari Accounting and Corporate Regulatory Authority of Singapore (ACRA) menunjukkan bahwa PSS merupakan perusahaan holding yang terdaftar sejak 27 Mei 2025. Perusahaan ini berfokus pada pengelolaan investasi dan kepemilikan saham pada sejumlah entitas afiliasi di bawah grup.

Transaksi afiliasi di bawah satu pengendali akhir

Manajemen PTRO menegaskan bahwa aksi ini masuk kategori transaksi afiliasi karena terdapat kesamaan pengendali akhir dan jajaran komisaris dalam struktur grup. Dengan demikian, transaksi ini terjadi di dalam lingkup kelompok usaha yang sama.

Perusahaan juga menyampaikan bahwa transaksi tersebut tidak membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. Alasannya, penyertaan modal ini tidak memenuhi kriteria sebagai transaksi material dan juga tidak tergolong benturan kepentingan.

Dari sisi grup, langkah ini memperlihatkan adanya strategi konsolidasi modal di lingkungan usaha yang sama. Hal tersebut memberi ruang bagi PSS untuk memperkuat pondasi bisnis tanpa mengubah kendali mayoritas yang tetap berada pada PEPC.

Posisi CDIA makin strategis di ekosistem Petrosea

Dengan kepemilikan 49 persen, CDIA kini memegang posisi yang sangat dekat dengan kendali di PSS. Namun, batas kepemilikan itu masih berada di bawah porsi mayoritas PEPC, sehingga arah strategis perusahaan tetap ditentukan oleh pemegang saham pengendali.

Bagi PSS, tambahan modal senilai Rp267 miliar memberi dukungan untuk kebutuhan operasional, kapasitas usaha, dan rencana ekspansi yang disiapkan ke depan. Sementara bagi CDIA, langkah ini mempertegas posisinya sebagai bagian penting dalam struktur investasi grup Petrosea.

Terkait