Cadangan Emas Resmi Cuma 80 Ton, 201 Ton Tersebar Di Lembaga Keuangan

Cadangan emas Indonesia sedang jadi sorotan karena angka resmi yang dipegang bank sentral ternyata jauh lebih kecil dibanding total emas yang sudah tersimpan di lembaga keuangan. Di dalam sistem keuangan nasional, emas batangan yang terkumpul di Bank Indonesia, Pegadaian, dan Bank Syariah Indonesia atau BSI mencapai sekitar 201 ton.

Perbedaan itu penting karena emas masih dianggap aset penopang saat ekonomi tertekan. Tekanan inflasi, pelemahan rupiah, dan ketidakpastian geopolitik membuat emas tetap relevan sebagai bagian dari stabilitas nasional.

Cadangan resmi hanya sekitar 80 ton

Kekuatan moneter negara hanya dihitung dari emas yang dikelola langsung oleh Bank Indonesia sebagai bagian dari cadangan devisa. Sepanjang 2025, jumlah emas resmi itu berada di rentang 78,57 hingga 85,53 ton.

Dari kisaran tersebut, sekitar 80 ton tersimpan di Bank Indonesia untuk mendukung kebijakan moneter dan menjaga stabilitas nilai tukar. Angka ini memang menjadi patokan cadangan resmi, tetapi bukan keseluruhan emas yang berputar di sistem keuangan.

Lembaga keuangan menyimpan porsi besar

Di luar Bank Indonesia, Pegadaian menjadi pengelola emas batangan terbesar di Indonesia dengan estimasi sekitar 100 ton. BSI juga tercatat menyimpan sekitar 17,5 ton emas batangan.

Jika seluruh simpanan emas batangan di tiga lembaga itu dijumlahkan, totalnya mencapai sekitar 201 ton. Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa emas sudah punya peran besar dalam sistem keuangan nasional, meski belum seluruhnya masuk ke cadangan resmi negara.

Mengapa perbandingan ini sering keliru

Angka 201 ton kerap memunculkan kesan bahwa Pegadaian menyimpan emas lebih banyak daripada negara. Perbandingan itu tidak tepat karena emas di Bank Indonesia adalah cadangan devisa, sedangkan emas di Pegadaian berasal dari aktivitas bisnis seperti tabungan emas dan investasi masyarakat.

Perbedaan fungsi itu membuat dua angka tersebut tidak bisa disamakan begitu saja. Cadangan resmi berfungsi sebagai penopang kebijakan negara, sementara simpanan emas di lembaga keuangan lain lebih mencerminkan aktivitas masyarakat di sektor jasa keuangan.

Stok masyarakat masih jauh lebih besar

Di luar emas yang sudah tercatat di lembaga keuangan, potensi terbesar justru masih ada di tangan masyarakat. Perkiraannya, sekitar 1.800 ton emas milik warga tersimpan dalam bentuk perhiasan maupun logam mulia yang belum masuk ke sistem keuangan formal.

Jumlah itu menunjukkan ruang yang masih sangat besar untuk memperkuat basis emas nasional. Jika sebagian stok tersebut masuk ke sistem resmi, struktur keuangan Indonesia berpeluang mendapat penopang tambahan yang signifikan.

Dorongan bullion bank dan kapasitas produksi

Pemerintah kini mendorong pembentukan bullion bank untuk mengoptimalkan emas nasional. Kebijakan itu ditujukan agar emas yang tersebar di masyarakat bisa masuk ke sistem keuangan resmi dan dikelola lebih produktif.

Langkah tersebut juga ditopang kapasitas produksi emas dalam negeri yang mencapai 160 ton per tahun. Dengan produksi yang terus bergerak positif, peluang untuk memperbesar cadangan nasional masih terbuka lebar.

Posisi Indonesia di level global

Secara global, posisi cadangan emas Indonesia masih berada di peringkat ke-40 dunia. Singapura memiliki sekitar 228 ton, sedangkan Amerika Serikat dan China menyimpan ribuan ton emas.

Jarak itu menunjukkan bahwa Indonesia masih punya ruang besar untuk memperkuat posisi emasnya di tingkat internasional. Namun, keberadaan 201 ton emas di lembaga keuangan dan sekitar 1.800 ton emas di masyarakat juga memperlihatkan bahwa potensi nasional sebenarnya jauh lebih besar daripada angka cadangan resmi yang selama ini menjadi sorotan.

Terkait