Penurunan bunga pembiayaan usaha mikro menjadi 8 persen membuka ruang napas bagi UMKM yang menghadapi kenaikan biaya bahan baku dan pasar yang tidak selalu stabil. Kebijakan melalui Pusat Investasi Pemerintah atau PIP ini memangkas bunga yang sebelumnya mencapai 22,5 persen.
Bagi usaha mikro, selisih bunga tersebut penting karena kebutuhan modal kerja sering muncul saat kondisi usaha sedang tertekan. Kenaikan harga bahan baku, permintaan yang melemah, gangguan distribusi, hingga kebutuhan mendadak dapat langsung mengganggu arus kas pelaku usaha kecil.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pembiayaan yang lebih terjangkau perlu diperkuat agar pertumbuhan ekonomi terasa sampai ke kegiatan usaha sehari-hari. Dampaknya diharapkan dapat dirasakan oleh warung, usaha rumahan, hingga pelaku pertanian yang membutuhkan akses modal.
“Ketika harga bahan baku naik, permintaan turun, distribusi terganggu atau ada kebutuhan mendadak, mereka tidak punya bantalan yang tebal,” ujar Purbaya. Pernyataan itu menyoroti kondisi banyak usaha mikro yang belum memiliki cadangan keuangan cukup untuk menghadapi perubahan mendadak.
Usaha Mikro Menjadi Basis Ekonomi Daerah
UMKM memiliki posisi besar dalam ekonomi Indonesia karena jumlah pelakunya sekitar 66,5 juta. Lebih dari 67 persen dari jumlah tersebut merupakan usaha mikro yang tersebar di berbagai wilayah.
Sektor ini juga menyumbang lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto nasional. Penyerapan tenaga kerjanya hampir mencapai 117 juta orang, sehingga gangguan pada usaha kecil dapat berdampak luas terhadap penghasilan masyarakat.
| Indikator | Data | Keterangan |
|---|---|---|
| Pelaku UMKM | Sekitar 66,5 juta | Pelaku usaha di Indonesia |
| Usaha mikro | Lebih dari 67 persen | Bagian dari total pelaku UMKM |
| Kontribusi terhadap PDB | Lebih dari 60 persen | Sumbangan terhadap ekonomi nasional |
| Tenaga kerja terserap | Hampir 117 juta orang | Penyerapan tenaga kerja sektor UMKM |
| Penyaluran pembiayaan PIP | Rp65 triliun | Sejak 2017 hingga Juni 2026 |
Akses Modal Masih Menjadi Tantangan
Besarnya kontribusi UMKM belum sepenuhnya sejalan dengan kemudahan akses mereka terhadap layanan keuangan formal. Purbaya menyebut masih banyak pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan.
Menurut laporan VIVA, PIP telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp65 triliun sejak 2017 hingga Juni 2026. Dana tersebut menjangkau 14,9 juta pelaku usaha di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan bunga pinjaman mikro yang lebih rendah, pelaku usaha diharapkan memiliki beban pembiayaan yang lebih ringan saat membutuhkan modal kerja. Ruang yang tersedia dapat digunakan untuk menjaga stok bahan baku, menjalankan produksi, atau menghadapi perubahan kondisi pasar.
Pertumbuhan Ekonomi Harus Terasa di Usaha Kecil
Purbaya mengaitkan penguatan pembiayaan UMKM dengan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I-2026 yang mencapai 5,61 persen. Angka tersebut disebut sebagai pertumbuhan tertinggi sejak 2014, tetapi hasilnya dinilai perlu tercermin dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
“Angka-angka itu penting, tetapi masyarakat tidak memikirkan statistik ekonomi, mereka tanyanya warung ramai enggak, hasil tani ada pasarnya enggak, penghasilan cukup atau enggak,” kata Purbaya. Karena itu, ketersediaan modal yang lebih mudah dijangkau menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ketahanan usaha di tingkat bawah.
APBN 2026 disebut diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional, termasuk pemberdayaan UMKM. Penguatan pembiayaan melalui PIP menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan usaha bagi kelompok yang selama ini sulit memperoleh modal dari perbankan.
