Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sawah yang dibangun melalui program pemerintah di Papua tetap menjadi milik masyarakat setempat. Pernyataan ini disampaikan untuk membantah isu bahwa tanah warga dibeli dengan harga Rp 100.000 per hektare.
Menurut Amran, narasi mengenai harga tanah tersebut tidak menggambarkan pelaksanaan program pengembangan pertanian di Papua. Pemerintah disebut membangun lahan sawah dan fasilitas pendukung agar warga dapat mengelolanya sendiri.
Penegasan soal kepemilikan lahan
Amran menyatakan tidak ada sawah hasil program tersebut yang berstatus sebagai milik negara. “Sawah itu milik rakyat. Tidak ada yang menjadi milik negara,” ujar Amran dalam pernyataannya yang dikutip Beritasatu.com.
Program Pertanian Papua itu diarahkan untuk memperkuat kemampuan warga dalam mengolah lahan, bukan mengambil alih penguasaan tanah mereka. Pemerintah menyalurkan dukungan berupa alat dan mesin pertanian, irigasi, serta bantuan lain untuk menunjang produktivitas.
Amran juga menyebut traktor yang diberikan melalui program tersebut menjadi milik petani. Keterangan itu sekaligus menjawab anggapan bahwa pembangunan sawah dapat membuat masyarakat kehilangan hak atas lahannya.
| Aspek Program | Keterangan |
|---|---|
| Lahan pertanian yang dibangun | Sekitar 137.000 hektare di Papua |
| Status kepemilikan sawah | Tetap milik masyarakat setempat |
| Lahan garapan petani | Sekitar 3–4 hektare |
| Contoh pendapatan bersih | Sekitar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan |
Dukungan hingga triliunan rupiah
Pemerintah disebut mengalokasikan bantuan bernilai triliunan rupiah untuk mendukung pengembangan pertanian di wilayah tersebut. Dukungan itu mencakup pengiriman ratusan alat mesin pertanian dan pembentukan Brigade Pangan.
Jaringan irigasi turut dibangun untuk menopang pengelolaan sawah oleh masyarakat. Pengembangan sektor pangan juga disebut tetap mempertimbangkan komoditas yang selaras dengan kearifan lokal, termasuk sagu dan kelapa.
Amran mencontohkan sebagian warga telah mengelola lahan secara mandiri dengan luas sekitar 3 hingga 4 hektare. Dalam contoh yang ia sampaikan, petani dengan luasan tersebut dapat memperoleh pendapatan bersih sekitar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per bulan.
Isu tanah muncul dalam forum pelajar
Penjelasan mengenai status Sawah Milik Rakyat itu disampaikan Amran saat menghadiri Resepsi Milad ke-65 Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan Rapat Kerja Nasional IPM di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Acara bertema “Resonansi Algoritma Pelajar Berdampak” itu diikuti sekitar 2.000 kader IPM dari berbagai daerah.
Pertanyaan mengenai isu tanah Papua diajukan Muhammad Tamim Setiaji, delegasi IPM dari Kota Tangerang Selatan, Banten. Ia menyinggung informasi tentang dugaan pengambilalihan tanah masyarakat dengan harga di bawah Rp 100.000 per hektare.
Amran menyebut informasi tersebut sebagai fitnah terhadap pemerintah dan pihak yang menjalankan program pertanian. Ia meminta masyarakat melihat kondisi di lapangan serta mendengar langsung pengalaman warga yang menerima manfaat program.
Aspirasi perluasan cetak sawah
Dalam kunjungan kerja ke Papua, Amran mengaku menerima permintaan dari warga agar program cetak sawah diperluas hingga ribuan hektare. Menurutnya, permintaan itu muncul karena masyarakat ingin terlibat dan memperoleh manfaat dari pengembangan lahan pertanian.
Ia menilai pembangunan pertanian di Papua merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Amran juga mengajak generasi muda untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum diverifikasi dan memeriksa fakta di lapangan.
Kader IPM didorong menjadi generasi produktif dengan memanfaatkan lahan yang tersedia, termasuk di wilayah perkotaan. Mereka juga diminta mendengarkan langsung masyarakat yang mengelola lahan dan menerima dukungan pertanian dari pemerintah.
