Pengguna LPG nonsubsidi mendapat kabar yang cukup melegakan. Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bright Gas mulai efektif 14 Juli 2026, dengan penyesuaian untuk dua ukuran utama yang banyak dipakai rumah tangga.
Langkah ini membuat Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram sama-sama lebih murah di wilayah Pulau Jawa. Meski penurunannya tidak besar, selisih harga baru tetap berarti bagi konsumen yang rutin membeli tabung nonsubsidi.
Dua ukuran Bright Gas yang turun harga
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga dilakukan melalui evaluasi berkala perusahaan. Kebijakan itu, menurut dia, mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar dan tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip Medcom, Kitty menegaskan perusahaan ingin menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang tetap kompetitif bagi masyarakat. Pada saat yang sama, Pertamina Patra Niaga menyebut kualitas Bright Gas tetap dijaga agar aman, praktis, dan berkualitas untuk kebutuhan rumah tangga.
| Ukuran Bright Gas | Harga Lama | Harga Baru | Selisih |
|---|---|---|---|
| 12 kg | Rp228.000 per tabung | Rp220.000 per tabung | Turun Rp8.000 |
| 5,5 kg | Rp107.000 per tabung | Rp103.000 per tabung | Turun Rp4.000 |
Harga yang diumumkan merupakan harga jual agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa. Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa harga di wilayah lain bisa berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi konsumen, penurunan ini memberi gambaran bahwa harga LPG nonsubsidi masih dapat menyesuaikan lewat evaluasi perusahaan. Informasi terbaru soal selisih harga menjadi penting sebelum membeli tabung Bright Gas pada periode berlaku baru.
Dengan perubahan ini, Bright Gas 12 kilogram kini berada di harga Rp220.000 per tabung, sementara varian 5,5 kilogram menjadi Rp103.000 per tabung. Keduanya sama-sama mulai berlaku pada 14 Juli 2026 untuk pasar Pulau Jawa.
