Bittrex Minta Rp24 Miliar Kembali, Saat SEC Balik Arah Soal Kripto

Bittrex meminta pengadilan membatalkan kesepakatan senilai $24 juta yang dulu dibayarkan ke SEC, setelah regulator itu mengubah sikapnya terhadap kripto. Perusahaan yang sudah menghentikan operasi itu menilai perubahan arah penegakan hukum di bawah SEC era Donald Trump seharusnya juga memberi keuntungan bagi kasus yang pernah menjeratnya.

Permintaan tersebut diajukan lewat filing baru pekan ini kepada hakim federal. Lewat dokumen itu, pengacara Bittrex meminta putusan sebelumnya dibatalkan dan SEC diperintahkan mengembalikan denda $24 juta yang sudah dibayarkan pada 2023.

Perkara lama yang berujung tutupnya Bittrex

Sebelumnya, di bawah pemerintahan Joe Biden, SEC menggugat Bittrex karena menawarkan penjualan token kripto yang dianggap sebagai sekuritas ilegal yang tidak terdaftar. Bursa berbasis Seattle itu akhirnya memilih berdamai dan menyetujui pembayaran denda $24 juta.

Kesepakatan tersebut datang setahun setelah Bittrex juga sepakat membayar Departemen Keuangan sebesar $29 juta. Pembayaran itu terkait dugaan pelanggaran atas sanksi terhadap negara-negara termasuk Iran, Kuba, dan Suriah.

Tak lama setelah rangkaian pembayaran itu, Bittrex menghentikan operasinya. Perusahaan saat itu menyebut kelanjutan bisnis tidak lagi “economically viable” dalam “current U.S. regulatory and economic environment.”

SEC berubah haluan soal kripto

Sejak Donald Trump kembali berkuasa tahun lalu, SEC disebut mengubah pendekatannya terhadap kripto secara drastis. Pimpinan lembaga itu berulang kali menegaskan bahwa mereka tidak memandang sebagian besar token kripto sebagai sekuritas.

Dalam periode yang sama, SEC juga menghentikan hampir semua gugatan yang sebelumnya diajukan terhadap perusahaan dan bursa kripto. Bittrex menilai perubahan itu seharusnya tidak berhenti pada kasus-kasus baru, tetapi juga berlaku untuk perkara yang sudah mereka hadapi lebih dulu.

Dalam motion to vacate yang diajukan Senin, pengacara Bittrex menulis bahwa SEC kini telah mengakui teori hukumnya keliru dan token yang diperdagangkan di bursa itu bukan sekuritas. Mereka juga menyebut regulator mengakui strategi penegakannya sejak awal keliru, sambil menutup semua kasus dan investigasi serupa kecuali perkara ini.

Dana $24 juta sudah diarahkan ke Treasury

Filing itu juga menyebut bahwa pada Maret, SEC di era Trump bergerak untuk menyita $24 juta milik Bittrex ke Departemen Keuangan. Dana tersebut rencananya akan dibagikan kepada mantan pelanggan yang mengalami kerugian finansial.

Karena itu, Bittrex meminta hakim memerintahkan pengembalian dana tersebut ke perusahaan sebelum uang itu disalurkan. Pengacara Bittrex menilai langkah itu adil setelah posisi SEC berubah dan dasar penegakan yang lama dianggap keliru.

Juru bicara SEC menolak berkomentar ketika dihubungi Decrypt. Sementara itu, langkah Bittrex menambah daftar kasus ketika perubahan sikap regulator terhadap kripto memicu tuntutan balik dari perusahaan yang lebih dulu membayar mahal.

Terkait