Rencana pemerintah memberi harga khusus BBM Rp15.000 per liter bagi pengusaha perikanan dengan kapal 30 hingga 200 gross tonnage (GT) dinilai tidak hanya menyentuh biaya operasional. Kebijakan ini juga disebut berpotensi menggerakkan aktivitas ekonomi yang lebih luas dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana menyebut kebijakan energi seharusnya diarahkan untuk mendukung sektor produktif. Menurutnya, energi yang lebih kompetitif pada usaha tertentu bisa memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional jika mekanismenya disusun dengan tepat.
Manfaat yang meluas ke sektor produktif
Dewi menilai rencana harga khusus BBM tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kedaulatan energi dan ketahanan pangan. Ia menekankan bahwa biaya energi memiliki pengaruh besar terhadap struktur biaya produksi, sehingga dampaknya tidak bisa dilihat hanya dari harga bahan bakar semata.
“Kami menyambut baik rencana ini. Kebijakan energi memang harus mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Jika harga energi dapat dibuat lebih kompetitif untuk sektor produktif dengan mekanisme yang tepat, maka manfaatnya akan memberikan efek yang lebih luas bagi perekonomian nasional,” kata Dewi di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Tata kelola menjadi kunci pelaksanaan
Dewi juga mengapresiasi langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyatakan akan segera menyiapkan regulasi sebagai tindak lanjut rencana tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan akan sangat bergantung pada kesiapan pasokan, distribusi, dan pengawasan.
Menurutnya, koordinasi lintas kementerian dan lembaga harus dipastikan sebelum kebijakan dijalankan. Tujuan yang baik, kata dia, harus diikuti tata kelola yang kuat agar tidak memunculkan persoalan saat pelaksanaan.
“Kita tentu mendukung tujuannya. Selanjutnya yang perlu dipastikan adalah bagaimana mekanismenya, dari mana pasokannya, bagaimana distribusinya, dan bagaimana pengawasannya. Jangan sampai tujuan kebijakannya sudah baik, tetapi dalam pelaksanaannya justru menghadapi persoalan tata kelola,” ujarnya.
Peluang menjadi contoh kebijakan energi
Komisi XII DPR RI akan mencermati kebijakan ini dari aspek energi dan tata kelolanya. Dewi menyebut kebijakan tersebut bisa menjadi contoh bagaimana energi digunakan untuk mendorong produktivitas sektor strategis nasional jika pasokannya terjamin, distribusinya tepat sasaran, dan pengawasannya kuat.
Rencana harga khusus BBM ini muncul di tengah dorongan untuk membuat sektor produktif lebih efisien sekaligus menjaga ketahanan pangan. Bagi pengusaha perikanan pengguna kapal 30 hingga 200 GT, kebijakan itu diharapkan bisa membantu menekan beban biaya operasional tanpa mengganggu tujuan besar pemerintah dalam penguatan energi dan pangan.
| Aspek | Informasi | Pihak Terkait |
|---|---|---|
| Harga khusus BBM | Rp15.000 per liter | Pemerintah |
| Sasaran kebijakan | Pengusaha perikanan dengan kapal 30-200 GT | Sektor perikanan |
| Fokus pengawasan | Pasokan, distribusi, dan tata kelola | Kementerian ESDM dan lembaga terkait |
