Bandung Tanpa TPA, Farhan Minta Status Darurat Sampah ke Pemprov Jabar

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status darurat sampah untuk Kota Bandung. Alasan utamanya sederhana namun krusial: Bandung belum memiliki tempat pembuangan akhir atau TPA sendiri.

Kondisi itu membuat pengelolaan sampah di Bandung bergantung pada fasilitas milik provinsi. Farhan menilai situasi ini membuat ruang gerak pemerintah kota sangat terbatas saat volume sampah terus menjadi persoalan.

Bandung jadi satu-satunya kota tanpa TPA

Farhan menyebut Kota Bandung menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang tidak memiliki TPA. Ia menjelaskan, TPA Bandung dulu ada di Dago Elos, lalu berpindah ke Leuwigajah sebelum akhirnya ditutup.

Setelah Leuwigajah tidak lagi digunakan, Bandung menumpang ke Sarimukti yang berada di bawah kewenangan provinsi. Dengan ketergantungan itu, jumlah dan pengangkutan sampah di wilayah tersebut ikut ditentukan Pemprov Jabar.

Permintaan status darurat bukan langkah terakhir

Farhan menegaskan, penolakan terhadap permintaan status darurat sampah bukan akhir dari upaya penanganan. Ia mengatakan pemerintah kota tetap harus mencari jalan lain agar persoalan sampah bisa segera diselesaikan.

Sikap itu menunjukkan Bandung tidak ingin hanya menunggu keputusan dari provinsi. Di sisi lain, kebutuhan akan solusi cepat tetap menjadi sorotan karena kota ini tidak punya TPA sendiri.

Menunggu bantuan alat pengolahan sampah

Farhan juga menyebut Pemprov Jabar sedang dijanjikan akan membantu dengan alat pengolahan sampah. Menurut dia, bantuan itu sangat dinantikan agar Bandung bisa menangani sampah secara lebih signifikan.

Ia mengatakan pemerintah kota membutuhkan dukungan yang benar-benar bisa memperkuat pengolahan sampah di tingkat lokal. Tanpa itu, ketergantungan pada fasilitas provinsi akan terus menjadi masalah utama.

Sudah dua kali meminta bantuan ke Gubernur Jabar

Farhan mengaku sudah dua kali meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, termasuk lewat permintaan terakhir yang dia ajukan sebagai status kedaruratan. Ia menyebut Gubernur Dedi Mulyadi akhirnya berjanji akan membantu.

Bantuan itu disebut mencakup rencana mesin pengolahan di setiap kelurahan. Jika terealisasi, skema tersebut diharapkan bisa membantu mempercepat penanganan sampah di Bandung dari level paling dekat dengan warga.

Masalah sampah di Bandung menjadi semakin penting karena kota ini harus bergantung pada sistem di luar kewenangan langsungnya. Dalam situasi tanpa TPA sendiri, keputusan dan fasilitas dari provinsi menjadi faktor penentu bagi alur pengangkutan dan pengolahan sampah di kota tersebut.

Source: www.detik.com

Baca Juga

Back to top button