Pasutri Bandar Sabu Disergap Di Tol Masaran, 1,5 Kg Disembunyikan Di Bagasi Mobil

Penyergapan di Rest Area Tol Masaran, Kabupaten Sragen, mengungkap jaringan peredaran sabu yang dibawa lintas provinsi. Dalam operasi Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah itu, empat orang yang diduga bandar sabu diamankan, dan dua di antaranya ternyata pasangan suami istri asal Kota Semarang berinisial EH dan DH.

Petugas menemukan sabu seberat 1,5 kilogram yang disembunyikan di dalam bagasi mobil. Barang haram tersebut disebut bernilai ratusan juta rupiah dan diduga baru dibawa dari wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Pengintaian berawal dari informasi masyarakat

Wadirresnarkoba Polda Jateng, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, mengatakan sabu itu rencananya diedarkan di wilayah hukum Jawa Tengah. Informasi awal mengenai pergerakan kurir narkotika dari Jawa Timur menuju Jawa Tengah datang dari masyarakat.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jateng. Petugas melakukan penyelidikan intensif dan melacak kendaraan yang diduga digunakan para pelaku.

Penyergapan akhirnya dilakukan di titik yang tepat saat kendaraan melintas di Rest Area Tol Masaran. Situasi itu membuat petugas berhasil menghentikan pergerakan para terduga pelaku sebelum sabu tersebut berpindah tangan.

Alat isap ikut disita dari mobil

Selain sabu, polisi juga menemukan sejumlah alat isap atau bong dari dalam mobil. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa para pelaku tidak hanya berperan sebagai kurir lintas provinsi.

Polisi juga menduga mereka merupakan pengguna aktif narkotika. Dari hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga sempat mengonsumsi sabu di kawasan rest area tersebut.

Kombinasi temuan barang bukti dan dugaan penggunaan narkotika membuat kasus ini tidak berhenti pada soal pengiriman barang terlarang. Penyidik kini menyoroti kemungkinan adanya peran ganda para tersangka dalam jaringan peredaran sabu.

Dugaan peran pasutri dalam jaringan

Dua dari empat orang yang diamankan merupakan pasangan suami istri asal Semarang. Identitas keduanya disamarkan sebagai EH dan DH, sementara dua orang lainnya juga ikut dalam operasi penangkapan tersebut.

Barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram yang ditemukan di bagasi mobil menjadi fokus utama penyidik. Jumlah itu dinilai cukup besar untuk memperlihatkan skala distribusi yang disiapkan para pelaku di Jawa Tengah.

AKBP Donny menyebut barang tersebut diduga telah dibawa dari Surabaya sebelum akhirnya dilacak dan disergap di Sragen. Dari sana, arah penyidikan bergerak untuk menelusuri jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika itu.

Rest area jadi titik penting pengungkapan

Rest Area Tol Masaran menjadi lokasi penting dalam pengungkapan kasus ini karena di sana tim berhasil memutus perjalanan sabu sebelum masuk lebih jauh ke wilayah target. Penindakan di jalur tol menunjukkan bagaimana pergerakan barang terlarang kerap memanfaatkan mobil pribadi agar terlihat biasa.

Kasus ini juga menunjukkan peran informasi warga dalam membantu aparat membaca pola peredaran narkotika antardaerah. Dari laporan awal itulah penyelidikan berkembang hingga penyergapan bisa dilakukan dengan tepat sasaran.

Polda Jateng masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam distribusi sabu ke wilayah hukum Jawa Tengah. Barang bukti dari mobil dan hasil pemeriksaan para tersangka menjadi dasar untuk menelusuri alur peredaran berikutnya.

Source: jateng.inews.id

Baca Juga

Back to top button