Pemerintah membuka peluang menyesuaikan kuota produksi batu bara, tetapi rencana itu tidak sesederhana menaikkan angka produksi di atas kertas. Di lapangan, banyak tambang yang sempat berhenti justru butuh waktu, biaya, dan penanganan teknis sebelum bisa kembali beroperasi optimal.
Perhapi menilai persoalan utamanya bukan pada keinginan untuk memproduksi lebih banyak, melainkan kesiapan perusahaan menghidupkan kembali area tambang yang sudah tidak aktif. Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono menyebut proses itu tidak bisa dilakukan cepat karena ada risiko kerusakan akibat cuaca dan lingkungan, terutama di lahan yang lama tak beroperasi.
Biaya hidupkan tambang tidak kecil
Menurut Perhapi, tantangan terbesar datang dari kebutuhan dana dan waktu untuk memulihkan area tambang sebelum produksi bisa dipacu lagi. Penanganan itu harus dilakukan lebih dulu agar fasilitas dan aktivitas tambang kembali berjalan dengan baik.
Kondisi keuangan perusahaan juga ikut jadi perhatian. Perhapi mewaspadai pelaku usaha dengan modal lemah akan kesulitan menaikkan produksi dalam waktu singkat, apalagi saat harga pasar batu bara bergerak volatil.
Sudirman juga mengingatkan bahwa peluang relaksasi kuota tidak otomatis membuat output langsung melonjak. Ia menilai keputusan produksi tetap harus hati-hati karena harga komoditas bisa kembali turun sewaktu-waktu.
Pemerintah siapkan relaksasi terukur
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pelonggaran aturan masih mungkin dilakukan sepanjang tahun ini. Namun, relaksasi itu akan dibuat terukur dan mengikuti perkembangan harga serta kondisi pasar.
Bahlil menuturkan pemerintah akan menyesuaikan produksi saat harga sedang bagus. Sebaliknya, ketika harga mulai mentok, kebijakan akan diarahkan untuk menjaga keseimbangan supply dan demand.
Ia juga menyinggung dinamika geopolitik yang memengaruhi harga komoditas global. Menurut Bahlil, ketegangan di Timur Tengah ikut mendorong fluktuasi harga sehingga pemerintah dan pelaku usaha perlu bergerak lebih fleksibel.
Produksi dan ekspor ikut tertekan
Perhapi melihat relaksasi kuota bisa memberi ruang bagi pendapatan korporasi dan penerimaan negara. Dorongan itu menguat karena ekspor batu bara Indonesia tercatat melemah pada awal tahun ini.
Berdasarkan data Januari hingga April 2026, nilai ekspor batu bara turun 7,27% secara tahunan menjadi US$7,57 miliar dari US$8,17 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Karena itu, Perhapi mendorong revisi RKAB agar memberi ruang peningkatan produksi dan berpotensi mendongkrak nilai ekspor.
| Data | Angka |
|---|---|
| Target produksi batu bara 2026 | 600 juta ton |
| Realisasi produksi 2025 | 817,48 juta ton |
| Realisasi produksi hingga April 2026 | 229 juta ton |
| Porsi dari kuota tahunan | 38,2% |
Hingga April 2026, produksi batu bara nasional sudah mencapai 229 juta ton atau setara 38,2% dari kuota tahunan 600 juta ton. Dari jumlah itu, 145 juta ton dialokasikan untuk ekspor dan 84 juta ton untuk memenuhi domestic market obligation atau DMO.
Perdebatan soal pelonggaran kuota menjadi penting karena menyangkut dua kepentingan sekaligus. Pemerintah perlu menjaga pasokan agar harga dan penerimaan negara tetap terkendali, sementara pelaku usaha membutuhkan ruang agar tambang yang sempat berhenti tidak makin sulit dihidupkan kembali.







