1,5 Ton Bahan Pil Jin Disita di Cakung, Jejak Sindikat Mengarah ke Lab Semarang

Polisi menyita lebih dari 1,5 ton bahan yang diduga terkait produksi karisoprodol, obat yang kerap disebut “pil jin”, dari dua tersangka di Cakung, Jakarta Timur. Temuan besar ini diduga terhubung dengan laboratorium ilegal di Mijen, Semarang, yang disebut telah memproduksi lebih dari satu juta tablet.

Dua tersangka berinisial MH dan VW ditangkap di kawasan Metland Ujung Menteng pada Kamis, 30 April 2026. Penyidik menduga keduanya berperan memasok bahan untuk produksi tablet di lokasi yang sebelumnya digerebek polisi di Semarang.

Lebih dari 1,5 Ton Bahan Diamankan

Barang bukti utama yang disita terdiri dari 30 drum bahan baku karisoprodol dengan bobot masing-masing 25 kilogram. Total berat bahan tersebut mencapai 750 kilogram.

Polisi juga menemukan lima drum lidokain dengan berat keseluruhan 125 kilogram serta 26 drum sildenafil citrate seberat 650 kilogram. Ketiga jenis bahan itu membuat total sitaan melampaui 1,5 ton.

Jenis Barang BuktiJumlahTotal Berat
Bahan baku karisoprodol30 drum750 kilogram
Lidokain5 drum125 kilogram
Sildenafil citrate26 drum650 kilogram

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy menyebut seluruh sitaan itu masih berkaitan dengan rantai produksi yang sedang ditelusuri. “Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi narkotika,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu, 19 Juli 2026.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, MH dan VW mengaku memperoleh bahan tersebut dari salah satu negara di kawasan Asia. Polisi masih mendalami pengakuan itu untuk menelusuri pemasok, jalur distribusi, dan kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara.

Penelusuran Berawal dari 120.000 Tablet

Pengembangan perkara ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial PD di Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan PD, penyidik menemukan 120.000 butir tablet karisoprodol yang dikemas dalam tiga kardus.

Keterangan PD kemudian mengarahkan polisi kepada tersangka berinisial DJ di Semarang. Menurut laporan Suara.com, pengembangan itu berujung pada penggerebekan gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen.

Gudang tersebut diduga dipakai sebagai laboratorium ilegal Semarang untuk memproduksi karisoprodol. Polisi menemukan mesin pencampur, mesin pencetak tablet, serta ratusan ribu tablet yang telah siap diedarkan.

Temuan di Gudang MijenJumlah
Tablet karisoprodol siap edar308.000 butir
Bahan baku inti250 kilogram
Bahan baku pendukungSekitar 1.650 kilogram

Diduga Beroperasi Selama Tiga hingga Empat Bulan

Hasil penyidikan menyebut lokasi di Mijen diduga beroperasi sejak awal 2026 sampai April 2026. Dalam kurun sekitar tiga hingga empat bulan, sindikat itu diduga memproduksi sedikitnya 1.108.000 butir tablet karisoprodol.

Tablet tersebut diperkirakan telah diedarkan ke sejumlah kota di Indonesia. Karena itu, penangkapan MH dan VW dinilai penting untuk memetakan pasokan bahan menuju tempat produksi dan jalur peredaran pil jin.

Kedua tersangka dijerat ketentuan pidana, termasuk Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Metro Jakarta Barat masih mengembangkan perkara tersebut untuk memburu pemasok utama dan pihak lain yang diduga terlibat. Penelusuran difokuskan pada kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik operasi laboratorium ilegal itu.

Source: www.suara.com
Terkait