Sekretariat DPRD Jatim akan memperketat dorongan agar ASN berangkat ke kantor dengan transportasi umum. Pegawai yang tinggal dekat kantor juga disarankan memakai sepeda sebagai bagian dari langkah efisiensi energi dan penghematan anggaran operasional.
Kebijakan ini disiapkan lewat edaran resmi yang sedang dirancang. Selama ini imbauan serupa sudah berjalan, tetapi arahnya akan dibuat lebih tegas agar kebiasaan tersebut lebih konsisten diterapkan di lingkungan DPRD Jatim.
Edaran resmi tengah disusun
Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan aturan tertulis untuk mendukung penggunaan transportasi massal. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menetapkan hari tertentu agar ASN memakai angkutan umum.
“Akan kita bikinkan edaran resmi. Mungkin kami ambil hari Jumat untuk menggunakan transportasi massal. Kalau yang sekitaran kantor bisa menggunakan sepeda,” kata Ali Kuncoro dalam diskusi di lingkungan DPRD Jatim.
Pernyataan itu muncul seiring dorongan efisiensi yang sudah lebih dulu digaungkan di lingkungan sekretariat. Menurut Ali, arah kebijakan tersebut bukan hal baru karena ajakan untuk memakai transportasi umum memang telah lama disampaikan kepada pegawai.
Pegawai luar Surabaya diarahkan ke transportasi massal
Ali menyebut ASN yang tinggal di luar Surabaya didorong menggunakan moda transportasi massal seperti kereta dan bus. Sementara itu, pegawai yang berada di kawasan Surabaya Raya dinilai lebih mudah menjangkau kantor dengan transportasi publik yang tersedia.
Ia juga menyinggung keberadaan Bus TransJatim di wilayah aglomerasi Surabaya sebagai salah satu pilihan yang memperluas akses mobilitas pegawai. Karena itu, penerapan efisiensi energi di lingkungan DPRD Jatim disebut tidak akan terasa terlalu asing bagi ASN.
Dorongan ini sekaligus menempatkan transportasi umum sebagai pilihan yang lebih relevan untuk perjalanan harian pegawai. Dengan opsi angkutan massal yang makin tersedia, penggunaan kendaraan pribadi diharapkan bisa berkurang secara bertahap.
Sepeda jadi opsi bagi jarak dekat
Bagi ASN yang rumahnya tidak jauh dari kantor, sepeda menjadi alternatif yang dianjurkan. Skema ini dinilai paling sesuai untuk perjalanan singkat dan sekaligus membantu mengurangi penggunaan bahan bakar minyak.
Opsi bersepeda juga memberi ruang bagi pegawai untuk menyesuaikan moda perjalanan dengan jarak tempat tinggal masing-masing. Pendekatan ini tidak hanya mendukung penghematan, tetapi juga membuat aturan lebih fleksibel karena tidak semua ASN memiliki kondisi perjalanan yang sama.
Dengan pola seperti itu, kebijakan mobilitas di lingkungan DPRD Jatim diarahkan agar tidak hanya berbasis larangan. Aturan justru disusun dengan mempertimbangkan akses, jarak, dan ketersediaan transportasi yang bisa dipakai pegawai setiap hari.
Efisiensi tidak hanya soal perjalanan kantor
Langkah penghematan di DPRD Jatim juga berjalan di area operasional kantor. Pemadaman listrik dan air dilakukan terutama pada malam hari di luar jam kerja, serta pada hari Rabu yang menjadi hari WFH ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Rangkaian kebijakan itu menunjukkan bahwa efisiensi diterapkan secara lebih luas, tidak hanya pada kebiasaan berangkat kerja. Pengurangan penggunaan fasilitas kantor dan dorongan beralih ke transportasi umum sama-sama diarahkan untuk menekan pemborosan energi.
Di sisi lain, aturan baru ini diharapkan membuat kebiasaan lama berubah perlahan menjadi pola baru yang lebih hemat. Jika edaran resmi terbit, ASN DPRD Jatim akan memiliki panduan yang lebih jelas untuk memilih transportasi massal atau sepeda sesuai domisili dan kebutuhan perjalanan mereka.
Source: jatim.tribunnews.com






