Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan arah pengelolaan anggaran daerah akan tetap diarahkan agar setiap rupiah memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Di tengah tekanan fiskal dan ketidakpastian geopolitik dunia, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meminta pembangunan tidak kehilangan daya guna.
Pesan itu muncul saat rapat paripurna persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. Persetujuan itu menjadi penanda bahwa pengelolaan fiskal daerah tidak hanya bertumpu pada belanja pemerintah, tetapi juga pada penguatan sumber pertumbuhan lain.
Investasi, BUMD, dan BLUD Jadi Penopang Baru
Luthfi menilai Jawa Tengah tidak bisa hanya mengandalkan APBD untuk menjalankan pembangunan. Karena itu, sektor investasi, BUMD, dan BLUD disebut perlu terus diperkuat agar ekonomi daerah ikut terdorong.
Menurut pemaparan Luthfi, realisasi investasi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp110 triliun dengan serapan tenaga kerja hampir 276 ribu orang. Pada triwulan pertama 2026, investasi yang masuk juga hampir Rp23 triliun dengan serapan tenaga kerja 92 ribu orang.
| Komponen | Realisasi 2025 | Realisasi 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Investasi Jawa Tengah | Rp110 triliun | Hampir Rp23 triliun pada triwulan pertama | Disertai penguatan sektor ekonomi daerah |
| Serapan tenaga kerja | Hampir 276 ribu orang | 92 ribu orang pada triwulan pertama | Menjadi dampak langsung dari arus investasi |
Angka APBD 2025 yang Disetujui
Dalam pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan APBD Jateng tercatat Rp23,761 triliun. Belanja daerah mencapai Rp23,871 triliun sehingga muncul defisit Rp109,86 miliar.
Defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto Rp577,04 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tercatat Rp467,18 miliar. Luthfi juga menyampaikan nilai kekayaan daerah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp42,669 triliun, naik Rp2,408 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
| Pos Keuangan | Nilai | Catatan |
|---|---|---|
| Pendapatan APBD 2025 | Rp23,761 triliun | Realisasi pendapatan daerah |
| Belanja daerah | Rp23,871 triliun | Lebih besar dari pendapatan |
| Defisit | Rp109,86 miliar | Ditutup melalui pembiayaan netto |
| Pembiayaan netto | Rp577,04 miliar | Menutup defisit dan menyisakan SiLPA |
| SiLPA | Rp467,18 miliar | Sisa lebih pembiayaan anggaran |
| Kekayaan daerah | Rp42,669 triliun | Naik Rp2,408 triliun dari tahun sebelumnya |
DPRD Minta SiLPA Dikelola Lebih Terencana
Ketua DPRD Jateng Sumanto menyebut laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan Pemprov Jateng sudah sesuai dengan pembahasan DPRD dan hasil pemeriksaan BPK. Ia menilai defisit dalam APBD merupakan bagian dari manajemen akuntansi pemerintah daerah dan telah memiliki sumber penutup melalui pembiayaan.
DPRD Jateng juga memberi catatan agar SiLPA dikelola lebih terencana. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pendapatan tanpa membebani masyarakat, sementara pembahasan antara Pemprov Jateng, DPRD, dan hasil pemeriksaan BPK disebut sudah menemukan titik yang sama.
Setelah disetujui, raperda pertanggungjawaban APBD 2025 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dari sana, arah kebijakan fiskal Jateng kembali diarahkan agar anggaran daerah tidak berhenti sebagai angka di atas kertas, melainkan tetap menjadi penggerak ekonomi yang terasa manfaatnya di lapangan.
