Pemerintah dan DPR menyepakati tambahan dukungan anggaran agar layanan kapal perintis tetap berjalan pada sisa tahun 2026. Perhatian utama diberikan kepada ASDP dan Pelni yang menghadapi kebutuhan pembiayaan untuk melayani rute penyeberangan perintis.
Kesepakatan ini juga membawa kepastian bagi layanan penyeberangan perintis di Nusa Tenggara Timur yang disebut telah kembali beroperasi. Pemerintah masih menyiapkan mekanisme pendanaan agar kebutuhan layanan masyarakat tidak tersendat oleh proses administrasi.
Kebutuhan Tambahan untuk ASDP dan Pelni
Tambahan dana yang dibahas untuk ASDP mencapai sekitar Rp139 miliar. Sementara kebutuhan tambahan bagi Pelni berada di kisaran Rp70 miliar lebih.
Dukungan tersebut ditujukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan penyeberangan perintis. Kedua operator menjadi fokus karena kebutuhan anggaran mereka dibahas langsung dalam pertemuan pemerintah dan pimpinan DPR.
| Operator | Kebutuhan Tambahan | Fokus Dukungan |
|---|---|---|
| ASDP | Sekitar Rp139 miliar | Layanan penyeberangan perintis |
| Pelni | Sekitar Rp70 miliar lebih | Layanan penyeberangan perintis |
Pembahasan tambahan anggaran digelar di Gedung DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat yang mempertemukan jajaran pimpinan DPR dan pemerintah.
Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. COO Danantara Dony Oskaria serta Ketua Komisi V DPR Lasarus juga turut mengikuti pertemuan tersebut.
Prioritas Layanan Perintis
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pembahasan tidak berlangsung terlalu lama karena kebutuhan pendanaan langsung mendapat perhatian. Menurutnya, keputusan itu menegaskan layanan perintis sebagai salah satu prioritas pemerintah dan DPR.
“Alhamdulillah rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa kita sepakati dan angka-angka yang dibutuhkan oleh Menkeu langsung diberi kesanggupan, karena yang pertama bukan masalah angkanya, tetapi adalah ini bentuk prioritas dan atensi utama,” kata Prasetyo seusai rapat. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pembahasan kebutuhan anggaran bagi ASDP maupun Pelni.
Menurut laporan detikcom, pemerintah dan DPR juga menyepakati secara prinsip usulan tambahan anggaran dalam anggaran belanja tambahan Kementerian Perhubungan. Nilai usulan itu berada di kisaran Rp2,3 triliun hingga Rp2,4 triliun.
Prasetyo menyebut angka tersebut masih berkaitan dengan kebutuhan pendanaan di lingkungan Kementerian Perhubungan. Besaran final dan penyalurannya tetap menunggu pengaturan sesuai mekanisme yang berlaku.
Mekanisme Dana Masih Disiapkan
Selain nominal tambahan dana, rapat turut membahas kemungkinan perubahan mekanisme pendanaan. Langkah ini dipertimbangkan agar aspek administrasi tidak menghambat keberlangsungan penyeberangan bagi masyarakat.
Prasetyo menekankan bahwa skema apa pun tetap harus memenuhi persyaratan tata kelola administratif. Proses pengelolaan dana perlu menjamin pelaporan, pemeriksaan, dan ketentuan penggunaan anggaran berjalan sebagaimana mestinya.
Selama ini, pendanaan melalui Kementerian Perhubungan disebut telah memiliki tata kelola yang tertata. Jika ada perubahan skema, pemerintah harus memastikan seluruh prosedur administratif tetap dipenuhi sebelum diterapkan.
Di tengah penyiapan mekanisme tersebut, layanan penyeberangan perintis di Nusa Tenggara Timur telah kembali berjalan. Kepastian operasional ini menjadi bagian dari upaya menjaga akses transportasi perintis tetap tersedia bagi masyarakat pada sisa 2026.
