9 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 9 Juli 2026, Cek Jadwal Sebelum Berangkat

Author: Cung Media

Layanan Samsat Keliling di Jadetabek pada Kamis, 9 Juli 2026, kembali menjadi opsi cepat bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Di tengah jadwal yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, pengecekan lokasi sebelum berangkat menjadi langkah yang penting agar tidak salah titik layanan.

Layanan ini hanya melayani pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan yang memerlukan cek fisik kendaraan, wajib pajak tetap harus datang ke Samsat Induk.

Lokasi Samsat Keliling di DKI Jakarta

Untuk wilayah DKI Jakarta, jadwal layanan umumnya dibuka pada hari kerja dengan jam operasional yang relatif seragam. Meski begitu, pembaruan harian tetap disarankan dicek melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya karena jadwal bisa berubah.

Wilayah Lokasi Jam Operasional
Jakarta Pusat Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng 08.00–14.00 WIB
Jakarta Utara Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat Mall Citraland 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan Halaman Parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran 09.00–15.00 WIB dan 09.00–14.00 WIB
Jakarta Timur Pasar Induk Kramat Jati dan Halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo 09.00–14.00 WIB

Jadwal di Depok, Tangerang, dan Bekasi

Di wilayah penyangga Jakarta, titik layanan tersebar di beberapa lokasi dengan jam operasional yang berbeda-beda. Bagi warga yang ingin mengurus pajak kendaraan, daftar ini membantu memilih lokasi terdekat sebelum berangkat.

Wilayah Lokasi Jam Operasional
Kota Tangerang Alun-alun Cibodas; Parkiran Busway Foodmosphere 09.00–13.00 WIB
Serpong Halaman parkir Samsat Serpong; ITC BSD 08.00–14.00 WIB; 16.00–18.00 WIB
Ciledug Giant Poris Gaga Indah; Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh 09.00–14.00 WIB
Ciputat Halaman Parkir Samsat; Kantor Kel. Pondok Betung 09.00–12.00 WIB
Kelapa Dua Halaman Gtown Square Gading Serpong 08.00–14.00 WIB
Kota Bekasi Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan 09.00–13.00 WIB
Kabupaten Bekasi Pasar Central Lippo Cikarang 09.00–12.00 WIB
Depok Halaman Parkir Samsat Depok; Kantor Kelurahan Tugu 08.00–14.00 WIB; 09.00–12.00 WIB
Cinere Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih 08.00–12.00 WIB

Syarat yang perlu dibawa

Untuk perpanjangan STNK tahunan, wajib pajak perlu membawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi. Setelah itu, petugas akan memverifikasi data dan menghitung PKB serta SWDKLLJ yang harus dibayar.

Alurnya dimulai dari mengambil nomor antrean, menyerahkan dokumen, membayar di loket, lalu mengambil STNK yang sudah disahkan dan SKPD baru. Karena antrean biasanya mulai padat setelah jam operasional normal, datang lebih awal menjadi pilihan yang paling aman.

Batasan layanan yang perlu diingat

Samsat Keliling tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan, ganti pelat nomor, BBNKB, blokir STNK, maupun pencabutan berkas. Untuk layanan-layanan tersebut, wajib pajak tetap harus datang ke Kantor Samsat Induk di domisili masing-masing.

Dengan banyaknya titik layanan yang dibuka di Jadetabek, warga punya lebih banyak opsi untuk mengurus pajak kendaraan tanpa harus menghabiskan waktu terlalu lama. Namun, karena jadwal bisa berubah, pengecekan ulang sebelum berangkat tetap penting agar tidak salah lokasi atau jam layanan.

Source: www.liputan6.com
Terbaru