Kepastian operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar masih menggantung. Meski seluruh tahapan yang dipersyaratkan disebut sudah selesai, fasilitas yang sudah siap pakai itu belum juga diaktifkan.
Kondisi tersebut memunculkan protes dari para investor dan pengelola. Asosiasi Pangan dan Gizi Indonesia Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar atau APGI 3T kemudian meminta Badan Gizi Nasional atau BGN memberi jawaban yang tegas.
Pembangunan pakai modal sendiri
Ketua Umum APGI 3T, Herwil Junaidi Harefa, mengatakan pembangunan SPPG dilakukan berdasarkan pedoman dan petunjuk teknis yang diterbitkan BGN. Para investor menanggung pembiayaannya sendiri, termasuk dari dana pribadi dan pinjaman, bukan dari anggaran negara.
Menurut Herwil, langkah itu diambil karena masih banyak anak di daerah terpencil yang belum tersentuh Program Makan Bergizi Gratis. Pembangunan fasilitas diposisikan sebagai dukungan terhadap program pemerintah, bukan untuk tujuan komersial.
Ia juga menyoroti tantangan membangun fasilitas di wilayah 3T. Akses yang terbatas dan biaya logistik yang tinggi membuat prosesnya jauh lebih berat dibandingkan di wilayah perkotaan.
645 unit dinyatakan siap, tapi belum berjalan
APGI 3T mencatat ada 645 SPPG di wilayah terpencil yang sudah menyelesaikan pembangunan dan rangkaian administrasi yang dibutuhkan. Tahapan itu meliputi appraisal, verifikasi, pembukaan virtual account, penetapan kepala SPPG, hingga penerimaan draft perjanjian kerja sama.
Seluruh unit tersebut disebut sudah dinyatakan siap operasional. Nilai investasi yang telah direalisasikan diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 triliun, namun kepastian kapan fasilitas-fasilitas itu mulai bekerja masih belum ada.
Situasi ini membuat sejumlah pengelola harus tetap menanggung kewajiban yang sudah terlanjur berjalan. Herwil menyebut ada komitmen yang perlu dipenuhi kepada pekerja dan pihak lain yang terlibat dalam pembangunan.
BGN diminta beri kejelasan
APGI 3T menilai BGN perlu segera memberikan kepastian operasional bagi seluruh SPPG yang sudah memenuhi syarat administratif dan teknis. Kejelasan itu penting agar fasilitas yang telah dibangun tidak terus menganggur.
Asosiasi juga menekankan bahwa kepastian tersebut dibutuhkan supaya manfaat Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan masyarakat di wilayah 3T. Tanpa keputusan yang jelas, fasilitas yang sudah selesai dibangun berisiko tidak segera memberi dampak bagi anak-anak dan warga di daerah yang paling membutuhkan layanan gizi.
Source: www.viva.co.id






