
Sebanyak 60 produk elektronik dan peralatan dapur milik PT Indon Surya Kencana atau Sanex resmi mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat ini menjadi sorotan karena menyentuh perangkat rumah tangga yang dipakai langsung dalam proses pengolahan makanan.
Kehadiran label halal pada alat dapur dinilai memberi ketenangan tambahan bagi konsumen. Di tengah rutinitas memasak harian, kepastian atas bahan dan proses produksi dianggap makin penting dan tidak lagi bisa ditawar.
Ketenangan konsumen jadi fokus utama
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menyebut sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat. Menurut dia, label halal pada alat masak membantu mengurangi keraguan konsumen terhadap kemungkinan kontaminasi unsur yang tidak sesuai dengan ketentuan halal.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar urusan administratif. “Ini bagian dari satu upaya untuk menenteramkan, untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat pengguna,” ujar Babe Haikal.
Pemerintah juga memandang halal sebagai konsep yang berkembang lebih luas dari isu keagamaan semata. Dalam penjelasannya, Babe Haikal mengatakan halal sudah menjadi bagian dari gaya hidup dan standar modern yang memberi nilai tambah bagi masyarakat.
“Halal tuh buat semua, halal itu sudah menjadi bagian gaya hidup ya. Halal adalah prosperity of life. Halal adalah modern civilization,” katanya. Pandangan itu menunjukkan bahwa sertifikasi halal kini dipahami sebagai elemen kualitas yang relevan bagi pasar yang lebih luas.
Komitmen Sanex pada mutu dan keamanan
Dari pihak perusahaan, Head of Marketing PT Indon Surya Kencana, Randhika Churana, menyebut pencapaian ini lahir dari komitmen menjaga kualitas produk. Perusahaan menempatkan keamanan pengguna sebagai prioritas sejak pemilihan bahan baku hingga proses produksi.
Randhika mengatakan sertifikasi halal ini merupakan komitmen perusahaan untuk memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pengurusan sertifikasi dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem mutu.
Langkah ini juga menegaskan bahwa produsen alat rumah tangga semakin memperhatikan tuntutan pasar. Di tengah persaingan produk elektronik dan perlengkapan dapur, label halal dapat menjadi nilai kepercayaan tambahan bagi konsumen.
Audit halal dilakukan menyeluruh
Direktur Sertifikasi Halal BPJPH, Yanis Naini, menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat tidak dilakukan secara sederhana. Prosesnya melalui audit menyeluruh yang mencakup pemeriksaan komponen produk dan sistem jaminan halal yang diterapkan di internal perusahaan.
Yanis menekankan pentingnya konsistensi Sanex dalam menjalankan Sistem Jaminan Produk Halal atau SJPH. Audit juga menelusuri bahan baku serta seluruh tahapan produksi agar setiap produk memenuhi standar yang sudah ditetapkan.
Menurut dia, seluruh tahapan verifikasi dilakukan secara mendalam, mulai dari bahan hingga proses produksi. Dengan pendekatan itu, sertifikasi halal tidak hanya berlaku pada produk akhir, tetapi juga pada tata kelola produksi yang mendasarinya.
Deretan produk yang tersertifikasi
Sertifikasi halal yang diterima Sanex mencakup beragam kategori produk rumah tangga. Kelompoknya meliputi peralatan pengolah udara dan masak, pengolah makanan, peralatan masak, hingga perlengkapan dapur lain yang umum digunakan konsumen.
Daftar produk yang telah tersertifikasi mencakup Sanex Air Fryer, Sanex Oven Listrik, Sanex Mixer Listrik, Sanex Juicer Listrik, Sanex Blender Listrik, dan Sanex Food Chopper. Ada pula Sanex Wajan, Sanex Panci, Sanex Panci Presto Digital, Sanex Panci Pengukus, Sanex Penanak Nasi, Sanex Kompor Panggang, Sanex Dispenser, Sanex Pemanggang Roti, dan Sanex Teko Listrik.
Ragam produk itu menunjukkan bahwa sertifikasi halal kini tidak hanya melekat pada makanan dan minuman. Bagi konsumen, informasi tersebut memberi kepastian tambahan saat memilih produk rumah tangga yang dipakai untuk mendukung proses pengolahan makanan sehari-hari.





