6 Langkah Aktifkan SIM Digital, Penolong Saat Kartu Fisik Tertinggal

Author: Cung Media

Lupa membawa kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM fisik saat berkendara tidak selalu berarti pengendara tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan SIM. Pemilik SIM yang masih aktif dapat memakai SIM Digital dari aplikasi Digital Korlantas Polri saat diperlukan dalam pemeriksaan di jalan.

Dokumen ini tersimpan di telepon genggam dan dilengkapi sistem verifikasi yang dapat dibaca petugas. Namun, SIM Digital harus diaktifkan melalui aplikasi resmi, bukan sekadar menggunakan foto kartu SIM yang tersimpan di galeri.

Bukan Sekadar Foto Kartu SIM

Foto kartu SIM fisik tidak berstatus sebagai dokumen digital resmi dan tidak menggantikan proses aktivasi. Pengendara perlu membuka tampilan SIM Digital yang aktif di aplikasi agar data dapat diverifikasi melalui sistem Korlantas Polri.

Briptu Ecklesia dari Korlantas Polri mengimbau masyarakat yang memiliki SIM aktif untuk menggunakan layanan tersebut. Dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, ia menyatakan, “Dokumen tersebut tersimpan di telepon genggam dan dapat ditunjukkan kepada petugas sebagai bukti kepemilikan SIM yang telah terverifikasi oleh sistem Korlantas Polri.”

Aktivasi dilakukan dengan mendaftarkan akun dan memverifikasi identitas pemilik SIM. Pengguna perlu menyiapkan nomor ponsel yang masih aktif serta e-KTP sebelum memulai proses digitalisasi.

6 Tahap Mengaktifkan SIM Digital

Setelah aplikasi terpasang, proses digitalisasi SIM dilakukan melalui menu SIM Nasional. Pengguna dapat memindai kartu SIM fisik atau memasukkan nomor serta golongan SIM secara manual.

Tahap Yang Dilakukan
1 Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store.
2 Registrasi akun menggunakan nomor ponsel yang masih aktif.
3 Verifikasi identitas menggunakan e-KTP.
4 Pilih menu SIM Nasional di halaman utama, lalu tekan Digitalisasi.
5 Pindai kartu SIM atau masukkan nomor SIM beserta golongan SIM.
6 Tunggu hingga proses selesai dan SIM Digital tampil di halaman utama aplikasi.

Nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran perlu tetap aktif karena menjadi bagian dari proses registrasi akun. Setelah verifikasi selesai, tampilan SIM Digital akan muncul pada halaman utama aplikasi.

Pemilik lebih dari satu golongan SIM juga dapat menyimpan dokumen tersebut dalam satu akun. Setiap jenis SIM dapat diakses dari aplikasi yang sama setelah masing-masing melewati proses digitalisasi.

QR Code Dinamis untuk Pemeriksaan

SIM Digital menggunakan QR Code dinamis yang berubah secara berkala. Mekanisme ini dirancang untuk meningkatkan keamanan data pribadi sekaligus membantu mencegah pemalsuan dokumen.

Saat pemeriksaan, petugas dapat memindai QR Code pada aplikasi memakai aplikasi pemindai khusus. Data pemilik SIM kemudian dapat muncul secara otomatis untuk membantu verifikasi keaslian dokumen secara langsung.

Sistem SIM Digital disebut telah dilengkapi sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN. Perlindungan tersebut ditujukan untuk menjaga data pribadi pemilik dan mengurangi risiko penyalahgunaan dokumen.

Tampilan SIM Digital juga tidak dapat dipindahkan begitu saja melalui tangkapan layar. Ketika pengguna mencoba mengambil screenshot, gambar yang tersimpan di galeri hanya menampilkan layar gelap.

Karena itu, pengendara perlu memastikan aplikasi resmi sudah terpasang dan SIM telah didigitalisasi sebelum digunakan. Saat kartu fisik tertinggal, tampilan aktif di aplikasi beserta QR Code dinamis menjadi bagian penting dalam proses verifikasi oleh petugas.

Source: otomotif.kompas.com
Terbaru