Hilangnya seorang peserta open trip asal Madiun di Korea Selatan disebut berbuntut biaya besar bagi agen perjalanan yang membawanya. Pihak travel menyatakan menghadapi denda Rp125 juta serta risiko hambatan untuk mengurus keberangkatan peserta berikutnya.
Peserta bernama Femas itu dilaporkan tidak kembali ke hotel setelah meminta izin berjalan sendiri di kawasan Myeongdong. Kronologi yang beredar melalui unggahan akun Threads @sarjanabackpacker kemudian menyoroti pencarian, komunikasi dengan keluarga, hingga dampak administratif bagi agen.
| Tahap | Peristiwa yang Disebut | Dampak |
|---|---|---|
| Perjalanan awal | Femas mengikuti open trip bersama Berani Backpacker. | Tidak disebut ada tanda masalah selama rombongan berjalan. |
| Myeongdong | Ia meminta izin melihat sepatu seorang diri. | Tidak kembali ke hotel dan sulit dihubungi. |
| Pencarian | Tour leader mencari dan melapor kepada otoritas Korea Selatan. | Keberadaan Femas disebut belum diketahui. |
| Keluarga | Agen mendatangi keluarga di Madiun untuk meminta kerja sama. | Muncul sejumlah temuan yang masih perlu diklarifikasi. |
| Imbas travel | Agen menyebut ada denda dan risiko administratif. | Pengajuan visa peserta lain dikhawatirkan terdampak. |
1. Perjalanan Awalnya Disebut Berjalan Normal
Femas disebut berangkat dalam rombongan Open Trip Korea Selatan yang diselenggarakan Berani Backpacker pada akhir Juni 2026. Selama perjalanan, ia digambarkan sebagai peserta pendiam, tetapi tetap berinteraksi dengan tour leader yang sekamar dengannya.
Tour leader disebut telah beberapa kali menanyakan kondisi Femas selama mengikuti agenda wisata. Menurut kronologi yang diunggah, tidak ada jawaban atau sikap yang saat itu mengarah pada dugaan ia akan meninggalkan rombongan.
2. Izin Melihat Sepatu di Myeongdong Berujung Hilang Kontak
Situasi berubah pada suatu malam ketika Femas berpamitan untuk melihat-lihat sepatu di Myeongdong. Ia disebut meminta izin berjalan sendiri sebelum kemudian tidak kembali ke hotel tempat rombongan menginap.
Setelah itu, telepon dan pesan WhatsApp dari pihak rombongan disebut tidak mendapat respons. Unggahan tersebut memunculkan dugaan bahwa kepergiannya mungkin telah direncanakan, meski tidak menyertakan bukti pasti untuk memastikan dugaan itu.
3. Pencarian Dilanjutkan dengan Laporan kepada Otoritas
Setelah kehilangan kontak, tour leader dan staf agen perjalanan disebut mencari Femas selama beberapa hari. Mereka dilaporkan berusaha menghubunginya berulang kali sekaligus menelusuri lokasi terakhir yang diketahui.
Pihak agen juga disebut melaporkan kejadian itu kepada otoritas di Korea Selatan. Hingga kronologi tersebut diunggah, pencarian dikabarkan belum menghasilkan petunjuk mengenai keberadaan WNI asal Madiun itu.
4. Agen Mendatangi Keluarga di Madiun
Dalam upaya memperoleh informasi tambahan, pihak Berani Backpacker disebut mendatangi keluarga Femas di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Madiun. Kunjungan itu ditujukan untuk meminta kerja sama keluarga agar Femas dapat ditemukan dan kembali ke Indonesia.
Menurut unggahan yang sama, ibu Femas berulang kali menyatakan tidak mengetahui keberadaan anaknya. Agen juga menyebut menemukan riwayat percakapan teks dan panggilan antara Femas dengan ibunya telah dihapus, yang disebut dilakukan karena emosi.
Pihak travel turut menyampaikan adanya aplikasi Papago di ponsel keluarga, aplikasi penerjemah bahasa Korea yang umum digunakan wisatawan. Namun, agen menegaskan temuan tersebut didokumentasikan untuk kebutuhan klarifikasi dan tidak dimaksudkan sebagai dasar untuk menarik kesimpulan.
5. Denda Rp125 Juta Mengancam Operasional Travel
Dampak yang paling disorot dalam kasus ini adalah denda Rp125 juta yang disebut dibebankan kepada agen perjalanan. Selain beban finansial, travel mengkhawatirkan kasus peserta hilang dapat memengaruhi kepercayaan otoritas Korea Selatan terhadap biro perjalanan dari Indonesia.
Risiko itu dinilai dapat berimbas pada proses pengajuan visa dan keberangkatan peserta wisata lain di masa mendatang. Pihak agen menyatakan publikasi kronologi dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban, bukan untuk mempermalukan atau menghakimi Femas.
Kasus ini menunjukkan hilangnya satu peserta selama perjalanan luar negeri tidak hanya memicu pencarian orang, tetapi juga persoalan administratif bagi penyelenggara. Bagi agen, konsekuensinya dapat mencakup reputasi, biaya, serta kelancaran perjalanan rombongan berikutnya.
Source: www.viva.co.id






